PPKM Level 1, Anies Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Mal

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:31 WIB
loading...
PPKM Level 1, Anies...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Kebijakan tersebut dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru terutama pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Meniadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Sambut Nataru, Anies Imbau Warga Tetap Waspada Covid-19

Pemberlakuan perpanjangan jam operasional pada pusat perbelanjaan dan mal menjadi pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen, serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Kegiatan makan dan minum dapat dilakukan dengan pembatasan maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," tegas Anies.
Baca juga: Anies Bersepeda Cek Pekerjaan MRT Fase 2A dan Revitalisasi JPO Karet
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved