PPSDM Geominerba Terus Kembangkan SDM di Tengah Pandemi COVID-19
Senin, 08 Juni 2020 - 22:30 WIB
loading...
PPSDM Geominerba terus berusaha meningkatkan kemampuan SDM dengan menggelar diklat online. Foto/Humas PPSDM Geominerba
A
A
A
BANDUNG - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Gologi Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) tetap terus berusaha mengembangkan SDM di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.
Hal itu dibuktikan dengan banyak penyelenggaraan pendidikan dan latihan (diklat) yang diselenggarakan bagi industri pertambangan, Aparatur KESDM, dan Mahasiswa.
Selain itu, animo para peserta yang turut berpartisipasi dalam mengikuti diklat online yang diselenggarakan, juga cukup tinggi.
Pada Senin (8/6/2020) pagi, Kepala PPSDM Geominerba Dwinugroho membuka tiga diklat online sekaligus, yaitu Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan bagi industri; Diklat Pengenalan Bencana Geologi bagi pegawai internal di lingkungan KESDM; dan Diklat Hazard Identification and Risk Assessment bagi mahasiswa.
Diklat POP yang diperuntukkan bagi industri merupakan pendidikan dan latihan wajib bagi pengawas operasional guna mendapat sertifikat kompetensi agar dapat menduduki posisi tersebut. Diklat POP diikuti sebanyak empat orang, dan akan berlangsung selama 12 hari, Senin-Minggu (8-19/6/2020).
Hal itu dibuktikan dengan banyak penyelenggaraan pendidikan dan latihan (diklat) yang diselenggarakan bagi industri pertambangan, Aparatur KESDM, dan Mahasiswa.
Selain itu, animo para peserta yang turut berpartisipasi dalam mengikuti diklat online yang diselenggarakan, juga cukup tinggi.
Pada Senin (8/6/2020) pagi, Kepala PPSDM Geominerba Dwinugroho membuka tiga diklat online sekaligus, yaitu Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan bagi industri; Diklat Pengenalan Bencana Geologi bagi pegawai internal di lingkungan KESDM; dan Diklat Hazard Identification and Risk Assessment bagi mahasiswa.
Diklat POP yang diperuntukkan bagi industri merupakan pendidikan dan latihan wajib bagi pengawas operasional guna mendapat sertifikat kompetensi agar dapat menduduki posisi tersebut. Diklat POP diikuti sebanyak empat orang, dan akan berlangsung selama 12 hari, Senin-Minggu (8-19/6/2020).
Lihat Juga :