Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:44 WIB
loading...
Pemkab Pinrang Raih...
Pemkab Pinrang berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berhasil meraih penghargaan Anugerah keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani didampingi Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim, di Gedung Macora II Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (15/12/2021).



Komisi Informasi Sulsel menjatuhkan pilihan serta memberikan apresiasi dengan predikat menuju informatif kepada Kabupaten Pinrang karena dinilai sebagai Badan Publik yang peduli dengan keterbukaan informasi.

Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Pinrang A Matjtja Moenta yang hadir pada acara puncak penganugerahan tersebut mengatakan bahwa, torehan prestasi ini merupakan acuan untuk mempertahan serta meningkatkan sektor pelayanan informasi publik.

"Tahun ini Kabupaten Pinrang meraih prestasi yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, anugerah keterbukaan informasi dengan predikat Menuju Informatif kami upayakan untuk ditingkatkan," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan lebih menitik beratkan implentasi dari Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Inti dari penganugerahan ini sebenarnya adalah apakah kita sudah menjalankan amanah dengan baik. Apakah kita sudah menyerap informasi masyarakat dan bagaimana memberikan informasi yang sehat," ungkap Hayat.



Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pahir Halim, mengungkapkan keterbukaan informasi publik pada hakikatnya ingin mendekatkan antara esensi sebuah kebijakan publik dengan apa yang menjadi aspirasi rakyat serta untuk meminimalkan misi informasi dikemudian hari.

"Setiap undang-undang, setiap Peraturan Daerah,Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota termasuk peraturan Desa ketika di proses secara terbuka hasilnya akan lebih terpercaya," pungkas Pahir.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Covid-19 di Kabupaten...
Kasus Covid-19 di Kabupaten Pinrang Diklaim Mulai Terkendali
73 CPNS Pemkab Pinrang...
73 CPNS Pemkab Pinrang Jalani Pelatihan Dasar
Irwan Hamid Dukung Program...
Irwan Hamid Dukung Program Kesehatan Masyarakat dari Unicef
Bupati Pinrang Dapat...
Bupati Pinrang Dapat Penghargaan dari DPD PPAD Sulsel
Rekomendasi
Dahsyatnya Weekend Siap...
Dahsyatnya Weekend Siap Mengguncang Alun-Alun Cibodas Bareng Trio Macan Hingga Idol Korea WHIB
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia Mei-Desember 2025: Garuda Terbang Tinggi ke Pentas Dunia!
TOP 10 MasterChef Indonesia...
TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Hadirkan Tantangan Menantang, Menguji Ketelitian dan Kecepatan Para Kontestan!
Berita Terkini
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
29 menit yang lalu
Ancam Ledakkan Mapolres...
Ancam Ledakkan Mapolres Pacitan, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
1 jam yang lalu
Kadis LH Tangsel Jadi...
Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp25 Miliar, Aset Lahan Disita
1 jam yang lalu
RS Persada Belum Beri...
RS Persada Belum Beri Akses CCTV untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
2 jam yang lalu
Kejati Sultra Tetapkan...
Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi
3 jam yang lalu
Kisah Pertempuran Raja...
Kisah Pertempuran Raja Mataram dengan Adiknya Sendiri
5 jam yang lalu
Infografis
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved