Desa Bantimurung Lutra Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:01 WIB
loading...
Desa Bantimurung Lutra...
Pemerintah Desa Bantimurung Kabupaten Luwu Utara, berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Menuju Informatif di Provinsi Sulsel. Foto: Diskominfo Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Desa Bantimurung Kabupaten Luwu Utara , berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Menuju Informatif di Provinsi Sulsel pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (15/12/2021).

Khusus Badan Publik Pemerintah Desa kategori Menuju Informatif, Desa Bantimurung ada di peringkat 4 dengan nilai 80,82, setelah Desa Tongke Tongke Kabupaten Sinjai (89,57), Desa Lainungan Kabupaten Enrekang (89,01), dan Desa Langda Kabupaten Enrekang (86,42).



Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Pemerintah Desa adalah yang pertama dilakukan, sehingga pencapaian Desa Bantimurung ini terbilang luar biasa karena langsung mendapat nilai cukup tinggi yang memenuhi standar nilai kategori Menuju Informatif.

Kadis Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Arief R Palallo, menyebutkan bahwa pencapaian Desa Bantimurung tidak terlepas dari komitmen Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang terus mendorong PPID di semua desa agar menjadi garda terdepan dalam pemberian informasi.

“Ini capain luar biasa, karena Desa Bantimurung langsung masuk kategori Menuju Informatif,” ucap Arief, usai menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik .

Meski begitu, untuk mencapai predikat sebagai desa Informatif, masih banyak yang harus dibenahi.

“Ke depan kita akan lakukan pembinaan yang jauh lebih baik di setiap desa kalau kita ingin desa ini menjadi desa Informatif,” terang Arief.

Salah satu yang harus dibenahi, kata dia, adalah bagaimana menciptakan berbagai inovasi layanan yang bermanfaat bagi warga desa.



“Inovasi-inovasi desa agar lebih dikembangkan lagi, tentu ini harapan pimpinan dan harapan kita semua,” jelasnya.



Ia mengungkapkan, konsep pembenahan desa sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir, tapi belum optimal, sehingga pembenahan tetap harus menjadi prioritas.

Untuk diketahui, salah dua indikator yang menjadi penilaian Tim Independen Keterbukaan Informasi Publik adalah setiap desa wajib memiliki minimal satu inovasi yang lahir di desa, serta adanya video yang menayangkan praktik-praktik keterbukaan informasi di desa.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)