Satu Mal di Kabupaten Bogor Boleh Beroperasi di Masa Transisi PSBB
Senin, 08 Juni 2020 - 22:02 WIB
loading...
Pusat perbelanjaan yang dibolehkan beroperasi saat masa transisi PSBB yakni Cibinong City Mal (CCM) di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Mulai Senin 8 Juni 2020 Pemkab Bogor memperbolehkan satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor beroperasi kembali. Mal tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin di setiap akses masuk dan pertokoan di dalam gedung.
Pusat perbelanjaan yang dibolehkan beroperasi saat masa transisi PSBB yakni Cibinong City Mal (CCM) di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Baca juga: Polisi Ciduk Perampok di Angkot ELF Cikarang-Bekasi)
Bupati Bogor Ade Yasin menyempatkan berkeliling dan melihat secara langsung kesiapan sejumlah tenant di CCM dalam menghadapi fase transisi menuju new normal. Hasilnya masih banyak catatan yang harus disempurnakan terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Menurut dia, kedisiplinan pengelola dan tenant menjadi yang paling utama. Syarat untuk bisa buka sebetulnya tidak banyak. Yang penting pengelola bisa memastikan pengunjung menggunakan masker, jaga jarak atau physical distancing dan menjaga kebersihan.
"SOP-nya sebelum masuk diperiksa dulu suhu tubuhnya. Penerapan physical distancing di setiap tenant juga menjadi kewajiban," ujar Ade, Senin (8/6/2020).
Pusat perbelanjaan yang dibolehkan beroperasi saat masa transisi PSBB yakni Cibinong City Mal (CCM) di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Baca juga: Polisi Ciduk Perampok di Angkot ELF Cikarang-Bekasi)
Bupati Bogor Ade Yasin menyempatkan berkeliling dan melihat secara langsung kesiapan sejumlah tenant di CCM dalam menghadapi fase transisi menuju new normal. Hasilnya masih banyak catatan yang harus disempurnakan terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Menurut dia, kedisiplinan pengelola dan tenant menjadi yang paling utama. Syarat untuk bisa buka sebetulnya tidak banyak. Yang penting pengelola bisa memastikan pengunjung menggunakan masker, jaga jarak atau physical distancing dan menjaga kebersihan.
"SOP-nya sebelum masuk diperiksa dulu suhu tubuhnya. Penerapan physical distancing di setiap tenant juga menjadi kewajiban," ujar Ade, Senin (8/6/2020).
Lihat Juga :