Bekasi Warning 190 Ormas Copot Atribut di Tempat Umum

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:09 WIB
loading...
Bekasi Warning 190 Ormas...
Bekasi Warning 190 Ormas Copot Atribut di Tempat Umum. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi meminta ormas yang berada di wilayahnya untuk segera menurunkan sendiri atributnya yang terpasang di tempat umum. Sebab, menganggu estetika dan membuat kumuh wajah Bekasi.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, permintaan tersebut dilakukan lantaran adanya perintah dari Presiden Joko Widodo kepada aparatur penegak hukum untuk menurunkan atribut ormas.

”Kita himbau semua ormas di Bekasi untuk segera menurunkan semua atribut maupun membongkar semua posko ormas. Ya harus legowo dan mau menurunkan bendera dan spanduknya secara mandiri,” kata Juhandi, Rabu (15/12/2021). Baca juga: Aparat Gabungan Copot 24 Bendera dan 5 Spanduk 8 Ormas di Cikarang

Menurut dia, berdasarkan undang-undang yang berlaku. Pemasangan atribut ormas berupa bendera atau sejenisnya hanyalah diperkenankan untuk dipasang di kantor sekretariatnya saja, bukan di tempat umum.

”Pemasangan spanduk dan label itu diperbolehkan hanya di kantor sekretariat, juga harus ada bendera merah putih dan lambang negara burung Garuda,” ungkapnya. Baca juga: Polisi Tertibkan Atribut Ormas di Bekasi

Saat ini, kata dia, ormas yang berada di Kabupaten Bekasi bisa diajak menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya.”Ada 190 ormas yang tercatat di kita, namun tentunya semua terkendali. Sudah kami rapatkan dengan meraka,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved