Sakit Hati Mau Cerai Suami Racuni Istri dengan Potas, Curi dan Bakar Motor Mertua

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:52 WIB
loading...
Sakit Hati Mau Cerai...
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan tersangka pencurian dan pembakaran motor di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). Foto/Polres Sukoharjo
A A A
SUKOHARJO - Kasus tindak pidana pencurian motor yang kemudian dibakar di Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka TH (26), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo yang merupakan pelakunya.

"Pada minggu (5/12/2021) pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat No Pol AD 3868 AFB dari korban Purnami (46) di halaman parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo , AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Sengketa Lahan Memanas 1 Tewas 6 Motor Dibakar di Padang Lawas

Korban yang mengetahui motornya telah hilang kemudian diantar anaknya Fitri Agustina (23) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Rabu (8/12/2021) telah menemukan motor tersebut di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

“Motor tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dibakar,” ujar AKBP Wahyu Nugroho.

Kapolres melanjutkan, setelah memperoleh barang bukti, petugas kemudian melakukan penyelidikan kembali dan ditemukan bahwa pelaku adalah TH, yang tidak lain adalah suami dari Fitri Agustina yang saat ini dalam proses perceraian.

Baca juga: Polres Sukoharjo Selamatkan 53 Anjing yang Dijual untuk Konsumsi

Pelaku ditangkap petugas di kosnya yang berlamat di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

“Selain peristiwa pencurian dan pengrusakan barang tersebut, pelaku juga melakukan percobaan pembunuhan kepada Fitri Agustina, yaitu dengan cara menaruh racun apotas yang dimasukan kedalam tempat minum di rumah Fitri Agustina,” jelasnya.

“Dan air berisi apotas tersebut sudah sempat diminum oleh Fitri Agustina namun berhasil dimuntahkan, sehingga dirinya selamat,” tambahnya.



AKBP Wahyu Nugroho menjelaskan bahwa motif dari kejadian tersebut, karena pelaku TH ini sakit hati karena proses perceraiannya dengan Fitri Agustina.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Tindak Pidana Pencurian dan Perusakan Barang, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara selama-lamanya 5 Tahun.

“Dan untuk kasus percobaan pembunuhan sedang dilakukan penyelidikan oleh petugas, serta kita masih menunggu hasil laboratorium dari dinas terkait,” tandas Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Gasak Motor di Kembangan,...
Gasak Motor di Kembangan, Komplotan Pelaku Curanmor Todongkan Senpi ke Warga
Motor Reporter iNews...
Motor Reporter iNews Media Group Hilang di Depan Gedung KPK
Sakit Hati, Motif 2...
Sakit Hati, Motif 2 Tersangka Bunuh Sachroni Sekeluarga di Indramayu
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Wanita Tewas Terborgol...
Wanita Tewas Terborgol di Cisauk Dibunuh Mantan Kekasih, Motifnya karena Sakit Hati
Farel Prayoga Ungkap...
Farel Prayoga Ungkap Pernah Nyaris Bunuh Diri karena Tekanan Keluarga Sejak Kecil
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Rekomendasi
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved