Polres Sukoharjo Selamatkan 53 Anjing yang Dijual untuk Konsumsi
Kamis, 25 November 2021 - 16:52 WIB
loading...
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menanyai tersangka GTS (40), warga Gemolong, Sragen yang akan mengirim anjing untuk diperdagangkan dan dikonsumsi. Foto/Humas Polres Sukoharjo
A
A
A
SUKOHARJO - Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Komunitas Dog Meat Free Indonesia menyelamatkan puluhan anjing yang akan diperdagangkan untuk konsumsi. Sedikitnya ada 53 ekor anjing yang berhasil diselamatkan dari sebuah tempat di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan, pelaku yang ditangkap yakni GTS (40), seorang warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Pelaku ditangkap saat mengirimkan anjing tersebut kepada pembelinya di wilayah Kartasura beberapa hari lalu.
Baca juga: Viral! Pesta Pertunangan Supermewah Sepasang Anjing Layaknya Resepsi Pernikahan Manusia
“Jadi awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Polres Sukoharjo banyak beredar pedagang kakilima yang menjual anjing untuk digunakan dalam pembuatan masakan. Kemudian petugas Kepolisian Resor Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan ditemukan di wilayah Kartasura,” jelas Kapolres, Kamis (25/11/2021).
Kemudian pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, lanjut Kapolres, petugas melakukan penangkapan terhadap penyuplai daging anjing di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan, pelaku yang ditangkap yakni GTS (40), seorang warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Pelaku ditangkap saat mengirimkan anjing tersebut kepada pembelinya di wilayah Kartasura beberapa hari lalu.
Baca juga: Viral! Pesta Pertunangan Supermewah Sepasang Anjing Layaknya Resepsi Pernikahan Manusia
“Jadi awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Polres Sukoharjo banyak beredar pedagang kakilima yang menjual anjing untuk digunakan dalam pembuatan masakan. Kemudian petugas Kepolisian Resor Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan ditemukan di wilayah Kartasura,” jelas Kapolres, Kamis (25/11/2021).
Kemudian pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, lanjut Kapolres, petugas melakukan penangkapan terhadap penyuplai daging anjing di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Lihat Juga :