Sakit Hati Mau Cerai Suami Racuni Istri dengan Potas, Curi dan Bakar Motor Mertua
Selasa, 14 Desember 2021 - 16:52 WIB
loading...
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan tersangka pencurian dan pembakaran motor di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). Foto/Polres Sukoharjo
A
A
A
SUKOHARJO - Kasus tindak pidana pencurian motor yang kemudian dibakar di Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka TH (26), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo yang merupakan pelakunya.
"Pada minggu (5/12/2021) pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat No Pol AD 3868 AFB dari korban Purnami (46) di halaman parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo , AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Sengketa Lahan Memanas 1 Tewas 6 Motor Dibakar di Padang Lawas
Korban yang mengetahui motornya telah hilang kemudian diantar anaknya Fitri Agustina (23) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Rabu (8/12/2021) telah menemukan motor tersebut di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Pada minggu (5/12/2021) pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat No Pol AD 3868 AFB dari korban Purnami (46) di halaman parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo , AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Sengketa Lahan Memanas 1 Tewas 6 Motor Dibakar di Padang Lawas
Korban yang mengetahui motornya telah hilang kemudian diantar anaknya Fitri Agustina (23) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Rabu (8/12/2021) telah menemukan motor tersebut di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Lihat Juga :