Sakit Hati Mau Cerai Suami Racuni Istri dengan Potas, Curi dan Bakar Motor Mertua

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:52 WIB
loading...
Sakit Hati Mau Cerai Suami Racuni Istri dengan Potas, Curi dan Bakar Motor Mertua
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan tersangka pencurian dan pembakaran motor di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). Foto/Polres Sukoharjo
A A A
SUKOHARJO - Kasus tindak pidana pencurian motor yang kemudian dibakar di Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka TH (26), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo yang merupakan pelakunya.

"Pada minggu (5/12/2021) pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat No Pol AD 3868 AFB dari korban Purnami (46) di halaman parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo , AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).



Korban yang mengetahui motornya telah hilang kemudian diantar anaknya Fitri Agustina (23) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Rabu (8/12/2021) telah menemukan motor tersebut di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

“Motor tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dibakar,” ujar AKBP Wahyu Nugroho.

Kapolres melanjutkan, setelah memperoleh barang bukti, petugas kemudian melakukan penyelidikan kembali dan ditemukan bahwa pelaku adalah TH, yang tidak lain adalah suami dari Fitri Agustina yang saat ini dalam proses perceraian.



Pelaku ditangkap petugas di kosnya yang berlamat di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

“Selain peristiwa pencurian dan pengrusakan barang tersebut, pelaku juga melakukan percobaan pembunuhan kepada Fitri Agustina, yaitu dengan cara menaruh racun apotas yang dimasukan kedalam tempat minum di rumah Fitri Agustina,” jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)