Larangan Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Hari Ini Ditutup

Kamis, 23 April 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
Kendaraan selain angkutan barang/logistik yang dikecualikan dalam larangan mudik ini ialah truk pemadam kebakaran, kendaraan dinas instansi pemerintah, dan kendaraan tenaga medis. Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, Adita menjelaskan, pada tahap awal penerapannya pemerintah mengedepankan cara-cara persuasif, yaitu dengan melakukan edukasi dan meminta pengendara untuk memutar balik kendaraannya kembali ke asal. Kemudian, pada tahap dua baru akan disertakan dengan pemberian sanksi.

Lebih lanjut Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan bersama pihak-pihak terkait akan terus berkoordinasi guna mempersiapkan tindak lanjut teknis implementasi kebijakan ini, termasuk di antaranya membangun sebanyak kurang lebih 50 titik check points di seluruh Indonesia yang akan dikoordinasikan oleh Korlantas Polri, dengan target selesai dibangun pada 23 April 2020 atau satu hari sebelum pemberlakuan awal larangan mudik pada 24 April 2020.

Pada check point tersebut terdapat petugas gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, dinas perhubungan, Satpol PP, dan tim medis dari dinas kesehatan. Check point moda darat akan dibangun di gerbang tol dan di jalan nontol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah serta di terminal bus dan pelabuhan ASDP.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, larangan mudik Lebaran tersebut diharapkan dapat secara efektif mencegah penularan Covid-19 ke daerah-daerah. Karena itu, MPR mendorong pemerintah gencar menyosialisasikan keputusan pelarangan mudik Lebaran tersebut kepada masyarakat, dari aturan hingga penerapan sanksi. Hal yang tak kalah penting adalah memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan budaya disertai penegakan hukum terhadap warga yang tidak disiplin.

"Kementerian Perhubungan perlu bekerja sama dengan kepolisian untuk segera menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik lebaran, seperti pembatasan lalu lintas bagi angkutan umum maupun kendaraan pribadi untuk keluar dari zona merah (Jabodetabek)," tuturnya.

Bambang juga menekankan pemerintah pusat perlu mengimbau pemerintah daerah agar bekerja sama dengan RT dan RW setempat untuk melakukan pendataan masyarakat yang sudah terlanjur mudik. ‘’Mereka perlu memberlakukan karantina mandiri secara ketat dan disiplin, serta menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol isolasi mandiri," katanya.

Harus Disertai Sanksi Tegas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved