Larangan Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Hari Ini Ditutup

Kamis, 23 April 2020 - 07:01 WIB
loading...
Larangan Mudik, Tol...
Pemerintah terus mematangkan rencana pelarangan mudik bagi masyarakat. Selain akan menyiagakan 19 pos pantau, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan menutup tol layang Jakarta-Cikampek. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pelarangan mudik bagi masyarakat. Selain akan menyiagakan 19 pos pantau, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan menutup tol layang Jakarta-Cikampek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ruas jalan tol itu ditutup karena tol itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Penutupan tol itu diharapkan membuat masyarakat mengurungkan niatnya bagi yang tetap ingin mudik. "Karena itu hanya untuk kendaraan kecil, makanya kami tutup (tol layang Jakarta-Cikampek), nanti kita periksa (semua kendaraan) di Cikarang Utama," ungkap Sambodo di Jakarta kemarin.

Lebih jauh Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan 19 pos untuk memantau pergerakan masyarakat. Pos pantau yang akan dijaga oleh TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya itu akan difungsikan mulai hari ini. Masyarakat dari Jakarta yang kedapatan ingin mudik akan diarahkan memutar balik saat mereka melewati pos tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang mudik tahun ini untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan. Pelarangan mudik dimulai pada 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang bila diperlukan. Pelarangan akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan, dan mulai diberlakukan sanksi secara penuh pada 7 Mei 2020. Pelarangan mudik ini akan diberlakukan sampai 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin telah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait di antaranya Korlantas Polri, unsur di Kementerian PUPR seperti BPJT, Bina Marga, Jasa Marga, Kemenkes, dinas perhubungan provinsi/kota dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, Riau, Sulsel, Sumbar, Kalsel, Kaltara, dan Gorontalo; polda, dan balai pengelola transportasi darat (BPTD).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, prioritas pengawasan yang nantinya akan dilakukan adalah penyekatan di daerah zona merah dan di daerah yang ditetapkan PSBB. Nantinya, jika ada masyarakat yang melalui zona-zona tersebut akan dicek oleh petugas di pos-pos (check points) yang ada di lapangan.

“Jadi, perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol, tetapi yang dilakukan adalah penyekatan atau pembatasan kendaraan yang boleh melintas atau tidak. Pelarangan berlaku untuk angkutan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor), dan tidak berlaku untuk angkutan barang/logistik,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
FIFA Izinkan Pemain...
FIFA Izinkan Pemain Amerika Serikat yang Dikartu Merah Tampil Lawan Belgia?
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved