134 Kebakaran Terjadi di Makassar Sepanjang 2021, Kerugian Capai Rp21,6 M

Selasa, 14 Desember 2021 - 08:03 WIB
loading...
134 Kebakaran Terjadi di Makassar Sepanjang 2021, Kerugian Capai Rp21,6 M
Per Desember 2021, tercatat 143 kebakaran terjadi di Kota Makassar, dengan kerugian mencapai Rp21,6 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Per Desember 2021, tercatat 134 kebakaran terjadi di Kota Makassar, dengan kerugian mencapai Rp21,6 miliar.

Sementara objek kebakaran didominasi oleh rumah tinggal yang mecapai 268 kasus. Penyebabnya didominasi arus pendek listrik yaitu sebanyak 79 kasus. Disusul kebakaran akibat kompor, yaitu 10 kasus.

Adapun jumlah jiwa terdampak sebanyak 941 atau 391 KK dan luas areal mencapai 19.865m².

Dari angka tersebut, tercatat bahwa tahun ini terjadi penurunan angka kebakaran dibanding 5 tahun terkahir. Yaitu pada tahun 2016 dilaporkan mencapai 171 kasus, 2017 ada 150 kasus, 2018 ada 209 kasus, 2019 ada 305 kasus dan 2020 ada 142 kasus.



Plt Kepala Dinas Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin mengatakan pihaknya berupaya memperbanyak alat pengendali kebakaran lingkungan untuk tahun 2022 mendatang sebagai upaya dalam menekan angka kebakaran. "Kalau untuk Perubahan tahun ini, itu 3 saja dulu," katanya singkat.

Pengadaan ketiganya dilaporkan berada di daerah kepulauan Sangkarrang. Sementara anggaran yang disiapkan pada Perubahan mencapai Rp227 juta dimana HPS dilaporkan mencapai Rp136 juta, dan diadakan langsung oleh CV Castanea.

Hasanuddin mengatakan tahun depan pihaknya kembali akan melakukan pengadaan secara masif pada seluruh Kecamatan yang rawan kebakaran. "Iye tahun depan itu rencana 53 titik khusus daerah rawan kebakaran," lanjutnya.

Dia mengatakan, peningkatan tersebut semata-mata untuk menekan angka kebakaran yang kerugiannya cukup tinggi di Kota Makassar.

Sebelumnya, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo mengatakan telah melakukan penyesuaian target pendapatan Damkar dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk tahun 2022 mendatang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)