Kenapa HW, Guru Pesantren Tega Cabuli Santriwati, Ini Penjelasan Ahli
Selasa, 14 Desember 2021 - 03:21 WIB
loading...
Pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Kasus kekerasan seksual kepada anak yang melibatkan seorang guru pesantren mengejutkan banyak pihak. Apalagi, diperkirakan belasan siswa telah menjadi korbannya. Lalu apa yang menyebabkan guru tersebut tega melakukan tindakan tersebut?
Dokter Ahli Kejiwaan Teddy Hidayat menyatakan, kekerasan seksual banyak terjadi di masyarakat, namun tersembunyi seperti gunung es. Bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan.
Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap, seperti pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru di Madani Boarding School terhadap santriwatinya sampai melahirkan bayi. Baca juga: Hadapi Libur Nataru, Polres Tangerang Kota Gelar Vaksinasi Serentak
Menurut dia, pelaku kekerasan seksual umumnya dilakukan orang dewasa yang dikenal oleh korban. Mereka bisa anggota keluarga yang dipercaya, pengasuh, guru baik di sekolah formal maupun pesantren.
"Psikopatologi pada pelaku adalah mengalami gangguan penilaian atau judgement, yaitu tidak mampu membedakan antara mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas, mana yang bermoral dan mana yang tidak bermoral," jelas dia, Senin (13/12/2021).
Dokter Ahli Kejiwaan Teddy Hidayat menyatakan, kekerasan seksual banyak terjadi di masyarakat, namun tersembunyi seperti gunung es. Bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan.
Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap, seperti pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru di Madani Boarding School terhadap santriwatinya sampai melahirkan bayi. Baca juga: Hadapi Libur Nataru, Polres Tangerang Kota Gelar Vaksinasi Serentak
Menurut dia, pelaku kekerasan seksual umumnya dilakukan orang dewasa yang dikenal oleh korban. Mereka bisa anggota keluarga yang dipercaya, pengasuh, guru baik di sekolah formal maupun pesantren.
"Psikopatologi pada pelaku adalah mengalami gangguan penilaian atau judgement, yaitu tidak mampu membedakan antara mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas, mana yang bermoral dan mana yang tidak bermoral," jelas dia, Senin (13/12/2021).
Lihat Juga :