5 Anggota Ormas di Depok Aniaya Pengawas Proyek Jalan, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Desember 2021 - 20:03 WIB
loading...
5 Anggota Ormas di Depok...
Lima anggota ormas di Depok memeras dan menganiaya pengawas proyek perbaikan jalan, Minggu (13/12/2021) malam. Kini, kelimanya sudah ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Lima anggota ormas di Depok memeras dan menganiaya pengawas proyek perbaikan jalan, Minggu (13/12/2021) malam. Kini, kelimanya sudah ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok.

“Awalnya ada proyek di GDC kemudian dijaga oleh beberapa orang. Lima tersangka ini mendatangi proyek tersebut untuk mencari korban CH hingga terjadi pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Segel Kantor Ormas PP dan FBR

Para tersangka meminta uang jatah dari proyek tersebut. Dari pihak pengamanan proyek hanya memberikan rokok. Pelaku sempat dijanjikan uang namun tidak pernah terealisasi hingga akhirnya pelaku mencari korban dan dilakukan penganiayaan. “Masing-masing tersangka ini punya perannya. Ada yang melakukan pemukulan pakai tangan kosong, memukul pakai tongkat baseball, hingga pembacokan menggunakan parang,” ujarnya.

Korban mengalami luka di lengan dan wajah. “Luka bacok lengan sebelah kiri, luka memar di bagian pundak hingga wajah. Itu proyek pemerintah perbaikan jalan,” kata Yogen.
Baca juga: Reaksi Ormas Pemuda Pancasila Gardunya Diubah Jadi Posko 3 Pilar

Setelah dilakukan pendalaman, 5 pelaku ternyata anggota salah satu ormas. Masih ada beberapa orang yang dalam pengejaran. Total pelaku delapan orang. “Tiga lainnya masih DPO,” ucapnya.

Tindakan yang dilakukan pelaku dianggap sudah meresahkan sehingga langsung ditindaklanjuti. Pelaku dijerat Pasal 170 atau 351 KUHP. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved