Ahmad Dhani dan Keluarga Boleh Karantina di Rumah, Ini Alasan Polda Metro

Senin, 13 Desember 2021 - 17:59 WIB
loading...
Ahmad Dhani dan Keluarga...
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani: Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Keluarga Ahmad Dhani dituding kabur dari karantina protokol Covid-19 usai pulang dari Turki. Polisi tidak mempermasalahkan hal tersebut dengan alasan Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada surat edaran khusus dari tim Satgas Covid-19 terhadap pejabat negara terkait karantina. Surat edaran tersebut dikeluarkan satgas Covid-19 nomor 39 memberikan kekhususan pejabat negara melakukan karantina kesehatan. Baca juga: Dituding Tak Jalani Karantina Usai Liburan dari Turki, Ini Penjelasan Ahmad Dhani

"Karantina bisa dilakukan di wisma atlet di hotel ataupun di rumah. Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12).

Selain itu, dia mengatakan, Mulan merupakan anggota DPR. Jadi, sambungnya, diperbolehkan karantina di rumah.

"Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dpt kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," tambahnya.



Zulpan mengklaim dalam karantina di rumah itu, nantinya Ahmad Dhani akan terus dipantau oleh satgas Covid-19. Tim satgas Covid-19 tak melepaskan begitu saja warga Indonesia yang baru pulang dari mancanegara.

"Tapi ada ketentuan berlaku kekhususan dan itu sudah kita komunikasikan dengan satgas covid-19 bahwa hal itu dibenarkan," ungkapnya.

Sebelumnya, keluarga Ahmad Dhani termasuk anggota DPR Mulan Jameela diduga tak menjalani karantina 10 hari sepulang dari Turki. Baca juga: Terlihat di Mal Jakarta usai Liburan ke Turki, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina?

Kuasa hukum Ahmad Dhani Ali Lubis membeberkan klarifikasi mengenai kliennya, serta keluarga diduga tidak jalani karantina setelah pulang dari Turki. Ali membantah bahwa Ahmad Dhani serta keluarga melanggar peraturan.

Ali menyatakan karantina Dhani sekeluarga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Rekomendasi
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved