Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Rengasdengklok Porak-poranda
Senin, 13 Desember 2021 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sudah melakukan asesment dan akan memberikan bantuan kepada para korban berdasarkan tingkat kerusakan," katanya.
Baca juga: Edan! Herry Wirawan Bangun Panti Asuhan untuk Tampung Anak Hasil Pencabulannya
Menurut Yasin, berdasarkan aturan pemerintah bantuan kepada korban puting beliung mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta per rumah. Pihaknya masih melakukan pendataan tingkat kerusakan yang dialami rumah warga. "Masih didata agar jelas tingkat kerusakannya," katanya.
(shf)
Lihat Juga :