Mabuk dan Pukul Tetangga, Pria di Tomohon Ini Diamankan Polisi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:25 WIB
loading...
Mabuk dan Pukul Tetangga, Pria di Tomohon Ini Diamankan Polisi
Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (12/12/2021) malam. (Ist)
A A A
TOMOHON - Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (12/12/2021) malam.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka berinsial HP (27) diamankan berdasarkan laporan warga, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rony Maitun (40).

"Keduanya saling bertetangga, yang tinggal di Kelurahan Kakaskasen Lingkungan 3. Penganiayaan dipicu karena selisih paham akibat mabuk di acara arisan di rumah korban," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat itu tersangka merasa risih dengan beberapa pria yang tidak ia kenal, dan kemudian mengajaknya untuk berkelahi. Disaat itu korban berusaha melerainya, namun justru korban mendapatkan pukulan berulang kali dari tersangka. Baca: Gempa M5,3 di Jember Getarannya Terasa Sampai Bali.

Usai melakukan pemukulan terhadap korban, tersangka langsung meninggalkan TKP menuju rumahnya.

"Tersangka diamankan saat sedang berada di rumahnya, selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca Juga: Tabrakan Maut di Cangkringan, Pengendara Motor Tewas di TKP.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)