Pemkot Bekasi Imbau Warga Tak Mudik Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 13 Desember 2021 - 07:15 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Imbau...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.Foto/MPI/Dok
A A A
BEKASI - Pemkot, Polres, dan Kodim Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aparatur pemerintah dan keamanan pun akan melakukan pengetatan selama masa Nataru guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pemkot, Polres, dan Kodim Bekasi pun menandatangani Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi. Dalam edaran tersebut Pemkot Bekasi melakukan imbauan dan sosialisasi terhadap warganya yang akan mudik.

“Melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat perantau yang berada di wilayah Kota Bekasi untuk meniadakan mudik atau pulang kampung pada Nataru dengan tujuan yang tidak primer,” tulis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Pemkot Bekasi juga akan melakukan pengetatan arus perjalanan. Hal ini tak terkecuali bagi kendaraan yang masuk Bekasi maupun keluar Bekasi.

“Melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dan keluar wilayah Kota Bekasi pada posko check point sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” jelasnya. Baca: Selama Nataru, Bioskop Tetap Beroperasi dengan Kapasitas 70%

Selain itu Rahmat juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi yakni dengan Camat, Lurah, Kepala Puskemas, Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Hal ini dalam melakukan optimalisasi Satgas Covid-19.“Untuk masing-masing kecamatan, kelurahan serta RT dan RW paling lama tanggal 20 Desember 2021,” tuturnya.

Rahmat menegaskan jajarannya akan melakukan penguatan terhadap penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan dengan pendekatan 5M. Penguatan 5M juga diikuti dengan penguata 3T dalam melakukan optimalisasi pencegan penyebaran virus Covid-19 di Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved