Didampingi Peradi Jakbar, Otto Sampaikan Orasi Ilmiah di Wisuda STIH IBLAM
Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:04 WIB
loading...
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Legal Management (STIH IBLAM) menggelar sidang terbuka Wisuda XXIII di Jakarta, Sabtu (11/12/2021). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Legal Management (STIH IBLAM) menggelar sidang terbuka Wisuda XXIII di Jakarta, Sabtu (11/12/2021). Dalam wisada terbuka ini, Ketua Umum (Ketum) DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan sebagai salah satu pembicara.
Otto mengatakan, pendidikan mempunyai dua tujuan, yakni individu dan sosial. Ini juga menjadi tujuan dari lembaga pendidikan hukum formal dan profesional. Baca juga: Guru Besar Ilmu Hukum Sebut Pelanggar PPKM Mikro Darurat Dapat Dipidana
“Perlu digarisbawahi, tujuan dari pendidikan ada dua, tujuan individual dan sosial,” kata Otto.
Terkait tujuan tersebut, lanjut Otto, lembaga pendidikan hukum, baik formal dan profesional harus diupayakan tidak hanya untuk menghasilkan peserta didik yang menguasai ilmu hukum. Tetapi juga harus mencetak lulusan yang mau menerapkan konsep keadilan yang merata di masyarakat.
“Konsep keadilan yang merata ini sebagai sesuatu hal yang fundamental dalam menjalankan segala apa pun para peserta didik tersebut di masa yang akan datang,” ujarnya.
Karena itu, Otto yang juga mengajar di sejumlah universitas tersebut menyampaikan, mahasiswa yang diwisuda hari ini harus mampu mentransfer paradigma bahwa seorang ahli hukum harus memperjuangkan keadilan.
“Apalagi seandainya menjadi seorang advokat, Anda akan dituntut sebagai profesi yang officium nobile, profesi yang terhormat, primus interpares, dan mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai penegak hukum,” tuturnya.
Otto mengatakan, pendidikan mempunyai dua tujuan, yakni individu dan sosial. Ini juga menjadi tujuan dari lembaga pendidikan hukum formal dan profesional. Baca juga: Guru Besar Ilmu Hukum Sebut Pelanggar PPKM Mikro Darurat Dapat Dipidana
“Perlu digarisbawahi, tujuan dari pendidikan ada dua, tujuan individual dan sosial,” kata Otto.
Terkait tujuan tersebut, lanjut Otto, lembaga pendidikan hukum, baik formal dan profesional harus diupayakan tidak hanya untuk menghasilkan peserta didik yang menguasai ilmu hukum. Tetapi juga harus mencetak lulusan yang mau menerapkan konsep keadilan yang merata di masyarakat.
“Konsep keadilan yang merata ini sebagai sesuatu hal yang fundamental dalam menjalankan segala apa pun para peserta didik tersebut di masa yang akan datang,” ujarnya.
Karena itu, Otto yang juga mengajar di sejumlah universitas tersebut menyampaikan, mahasiswa yang diwisuda hari ini harus mampu mentransfer paradigma bahwa seorang ahli hukum harus memperjuangkan keadilan.
“Apalagi seandainya menjadi seorang advokat, Anda akan dituntut sebagai profesi yang officium nobile, profesi yang terhormat, primus interpares, dan mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai penegak hukum,” tuturnya.
Lihat Juga :