Pura-pura Petugas PLN, 5 Pria Ini Rampok Brankas Warga Berisi Rp1 Miliar
Jum'at, 10 Desember 2021 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tok! Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Kepada polisi para pelaku mengaku sudah 3 kali melancarkan aksinya. Aksi pertama di kawasan Kramat Batu, Gandaria, pada 29 September 2021, dimana korban mengalami kerugian Rp300 juta. Aksi kedua di Perdatam, Pesanggrahan, pada 4 Oktober 2021, dimana korban mengalami kerugian Rp35 juta.
Aksi ketiga pada 16 Oktober 2021 lalu dengan korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih setelah pelaku menggasak brangkas berisi perhiasan dan berlian. "Para pelaku kami jerat dengan Padal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Penberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya.
Kepada polisi para pelaku mengaku sudah 3 kali melancarkan aksinya. Aksi pertama di kawasan Kramat Batu, Gandaria, pada 29 September 2021, dimana korban mengalami kerugian Rp300 juta. Aksi kedua di Perdatam, Pesanggrahan, pada 4 Oktober 2021, dimana korban mengalami kerugian Rp35 juta.
Aksi ketiga pada 16 Oktober 2021 lalu dengan korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih setelah pelaku menggasak brangkas berisi perhiasan dan berlian. "Para pelaku kami jerat dengan Padal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Penberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," katanya.
(thm)
Lihat Juga :