Bali Jadi Incaran Skimming, 2 Warga Turki Ditangkap saat Curi Data Nasabah di ATM
Kamis, 09 Desember 2021 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini
Ary mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dua pelaku untuk mengungkap jaringan serta hasil kejahatannya. "Untuk kerugian sementara berupa rusaknya perangkat mesin ATM senilai Rp50 juta," paparnya.
Kasus di atas menambah daftar panjang WNA di Bali yang menjadi pelaku kejahatan skiming. Sehari sebelumnya, dua warga Turki divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam kejahatan yang sama.
Ary mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dua pelaku untuk mengungkap jaringan serta hasil kejahatannya. "Untuk kerugian sementara berupa rusaknya perangkat mesin ATM senilai Rp50 juta," paparnya.
Kasus di atas menambah daftar panjang WNA di Bali yang menjadi pelaku kejahatan skiming. Sehari sebelumnya, dua warga Turki divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam kejahatan yang sama.
(shf)
Lihat Juga :