Edarkan Sabu, Residivis Menganti Kembali Masuk Penjara

Senin, 08 Juni 2020 - 13:56 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Residivis...
Tersangka Slamet Urifan diamankan di Mapolres Gresik, karena mengedarkan sabu. Foto/Ilustrasi
A A A
GRESIK - Tidak jera. Itulah Slamet Urifan warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Meski baru keluar dari penjara karena perkara narkoba, dia tetap saja nekat mengedarkan sabu.

(Baca juga: Ada Cerita Perselingkuhan di Balik Bunuh Diri Siswa SMK Gresik )

Akibat ulah nekatnya itu, dia kembali diringkus polisi. Pria 40 tahun itu, ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB ketika hendak mengedarkan sabu sebanyak sembilan poket.

Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto menjelaskan, dalam melancarkan bisnis haram itu tersangka menggunakan nama samaran. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Saat ditangkap, tersangka mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi W 3030 VN. Lelaki pengangguran itu tidak berkutik ketika diamankan petugas kepolisian. "Ada sembilan bungkus klip yang diduga sabu telah kami temukan dari saku celananya," ujar Hery Kusnanto, Senin (8/6/2020).

(Baca juga: Belum Ada Penundaan Piala Dunia U-20, Renovasi GBT Tetap Dikebut )

Dikatakannya, barang haram dengan total 3,55 gram yang telah dipecah menjadi sembilan bungkus itu akan dijual kepada para pembelinya. Konsumennya berasal dari berbagai kalangan, mulai pemuda hingga kalangan orang tua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved