Peluncuran Whistleblowing System Sarana Jaya, Penguatan Integritas Perusahaan
Kamis, 09 Desember 2021 - 13:01 WIB
loading...
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar diskusi dan launching Whistle-Blowing System di Novotel Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar diskusi dan launching WhistleBlowing System di Novotel Cikini, Jakarta Pusat. Sarana Jaya memiliki komitmen tinggi untuk memupuk kepercayaan masyarakat melalui penguatan integritas seluruh elemen perusahaan, khususnya integritas insan Sarana Jaya sendiri.
Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan menjelaskan, WhistleBlowing System merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan atau perbuatan tidak etis tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi Sarana Jaya www.sarana-jaya.co.id.
Pengaduan tersebut nantinya, akan dijamin kerahasiaan pelapornya dan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan. Baca juga: Perumda Pasar Jaya Pastikan Tak Semua Kios di Tanah Abang Ditutup
"Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan. Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan,” jelas Agus dalam keterangan persnya, Kamis (9/12/2021).
Tujuan WhistleBlowing System Sarana Jaya ini, dijelaskan Agus, sebagai salah satu upaya menciptakan budaya Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan. Kemudian, kata dia, peraturan yang berlaku di perusahaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta bagian dari komitmen Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendukung program anti penyuapan.
Selain itu, dia juga menjelaskan, sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kemudian, sambungnya, perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
"Memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," pungkasnya. Baca juga: Perumda Pasar Jaya Belum Update Kasus Positif COVID-19 di Pasar Tradisional
Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan menjelaskan, WhistleBlowing System merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan atau perbuatan tidak etis tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi Sarana Jaya www.sarana-jaya.co.id.
Pengaduan tersebut nantinya, akan dijamin kerahasiaan pelapornya dan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan. Baca juga: Perumda Pasar Jaya Pastikan Tak Semua Kios di Tanah Abang Ditutup
"Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan. Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan,” jelas Agus dalam keterangan persnya, Kamis (9/12/2021).
Tujuan WhistleBlowing System Sarana Jaya ini, dijelaskan Agus, sebagai salah satu upaya menciptakan budaya Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan. Kemudian, kata dia, peraturan yang berlaku di perusahaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta bagian dari komitmen Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendukung program anti penyuapan.
Selain itu, dia juga menjelaskan, sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kemudian, sambungnya, perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
"Memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," pungkasnya. Baca juga: Perumda Pasar Jaya Belum Update Kasus Positif COVID-19 di Pasar Tradisional
Lihat Juga :