Hamil 5 Bulan, Wanita Muda Ini Dijajakan Pacar via Aplikasi Kencan

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:08 WIB
loading...
Hamil 5 Bulan, Wanita...
Pemuda berinisial AD (24) ditangkap akibat melakukan tindak prostitusi online dengan menjual pacarnya yakni, IY.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Seorang pemuda berinisial AD (24) ditangkap akibat melakukan tindak prostitusi online dengan menjual pacarnya yakni, IY melalui open BO (open booking) di aplikasi pertemanan. IY yang tengah hamil lima bulan ini tetap diminta untuk melayani pria hidung belang oleh AD.

Kapolsek Balaraja, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat adanya tempat kos yang dihunioleh sejumlah perempuan PSK online di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Berbekal informasi itu petugas pun melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap pasangan kekasih ini.

"AD ini kekasihnya IY, dia menyuruh pacarnya untuk melayani pria hidung belang dengan sisten open BO melalui aplikasi Michat," kata Gede kepada wartawan Rabu (8/12/2021). Baca: Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Menangis

Saat penangkapan pun, lanjut Gede, AD tengah menjajakan IY kepada pria hidung belang berinisial DN (35) melalui sebuah aplikasi. “AD ini berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD” jelas Gede.

Menurut Gede, perbuatan AD ini sangat sadis karena IY yang tengah hamil 5 bulan dari hubungannya tetap diminta melayani pria hidung belang."AD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polsek Balaraja," ucapnya.

Atas perbuatannya AD akan dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Rekomendasi
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved