Kejati Sulsel Sudah Periksa 15 Saksi dalam Kasus PDAM Makassar

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:50 WIB
loading...
Kejati Sulsel Sudah...
Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, sudah memeriksa 15 saksi pada kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bid Pidsus Kejati Sulsel, Andi Faik W Hamzah mengatakan, belasan saksi telah memenuhi panggilan pihaknya. Mereka merupakan pejabat dan eks pejabat teras lingkup PDAM Makassar pada periode 2015 sampai 2019.

BacaJuga: 8 Saksi Diperiksa Maraton di Kejati Terkait Kasus PDAM Makassar

"Untuk tahap penyidikan sudah 15 orang saksi yang menghadiri dan dimintai keterangan. Termasuk di antaranya mantan-mantan direksi di rentang waktu peristiwa yang kita dalami," kata Faik kepada Sindonews lewat pesan WhatsApp, Rabu (8/12/2021).

Meski begitu, dia belum mau merinci nama-nama saksi yang diambil keterangannya. "Karena belum ada juga pelaporan lengkap dalam surat panggilan pun yang tercantum nama jabatannya, bukan nama orangnya," tutur Faik.

Dia memastikan, proses penyidikan bakal terus berjalan. Walau belum mau menyebut ada berapa banyak saksi lagi yang akan diperiksa. "Semua tergantung kebutuhan pembuktian perkara. Dan itu nanti penilaiannya ada di penyidik," jelas Faik.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup PDAM Kota Makassar tahun anggaran 2018 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pekan lalu oleh Bid Pidsus Kejati Sulsel. Itu setelah penyidik memperoleh hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Yang kemudian digelar perkara.

Faik sebelumnya menyatakan, meski sudah dinaikkan ke penyidikan. Belum ada tersangka dalam kasus itu. "Penyidikan baru dimulai, selanjutnya penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membuat terang tindak pidana dan subyek hukum yang dapat dimintai pertanggung jawaban," tuturnya.

Kasus ini bergulir lewat laporan Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (LB AMP Sulsel) pada April 2020 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor 067/SEK.A2/Pelaporan/LB-AMP SUL-SEL/IV/2020.

Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM tersebut melaporkan kasus itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, bernomor dengan nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018. Dimana didalamnya ada lima rekomendasi yang diberikan, dua di antaranya berpotensi masalah hukum.

Baca Juga: RTH PDAM Makassar Siapkan Sarana Olahraga untuk Publik

Pertama, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar periode itu agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp8.318.213.130 ke kas PDAM Makassar.

Kedua, BPK juga merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar periode itu yakni Danny Pomanto agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiunan PDAM sebesar Rp23.130.154.449 ke kas PDAM Makassar.

Atas dua poin rekomendasi BPK itu, LB AMP Sulsel menilai ada masalah hukum karena kelebihan pembayaran dengan total Rp31.448.367.629 miliar. Adapun dua pihak yang diduga bertanggung jawab secara hukum adalah Danny Pomanto dan jajaran Direksi PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo, Asdar Ali, Irawan Abadi dan Kartia Bado.

Baca Juga: Aktivis Adukan Lambannya Penanganan Kasus PDAM Makassar ke Kejagung



Lebih jauh LSM tersebut mengaitkan temuan dan rekomendasi BPK itu melanggar UU No 28 tahun 1999 tentang Pemerintah Bebas KKN, UU No 9 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2001 dan UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah .

Dalam kasus itu, Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah pihak, mulai Moh Ramdhan Pomanto selaku Wali Kota Periode 2014-2019, jajaran direksi PDAM Makassar periode 2015-2019, pihak Asuransi Bumiputera, Otoritas Jasa Keuangan, sampai beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar pada periode 2003-2018.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Rekomendasi
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved