Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Anies Sampaikan Arahan Presiden Jokowi
Rabu, 08 Desember 2021 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Dalam merealisasikan arahan Presiden Joko Widodo, Anies mengimbau kepada jajarannya untuk menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Anies juga akan mengambil langkah percepatan belanja daerah dimulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, karena tidak boleh menumpuk di perbankan.
"APBN 2022 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Saya mengajak para kepala satuan kerja, para bupati dan walikota se-DKI Jakarta dan siapapun unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara agar melaksanakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta," tutur Anies.
Di samping itu, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun (termasuk BA BUN). Dari jumlah tersebut, Rp715,62 triliiun (tidak termasuk alokasi belanja BA BUN) dialokasikan untuk Pemprov DKI Jakarta.
Distribusi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp698,74 triliun melalui belanja Kementerian Negara/Lembaga kepada 1.718 Satker dari 81 K/L, sisanya dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp16,88 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, Anies juga akan mengambil langkah percepatan belanja daerah dimulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, karena tidak boleh menumpuk di perbankan.
"APBN 2022 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Saya mengajak para kepala satuan kerja, para bupati dan walikota se-DKI Jakarta dan siapapun unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara agar melaksanakan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta," tutur Anies.
Di samping itu, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun (termasuk BA BUN). Dari jumlah tersebut, Rp715,62 triliiun (tidak termasuk alokasi belanja BA BUN) dialokasikan untuk Pemprov DKI Jakarta.
Distribusi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp698,74 triliun melalui belanja Kementerian Negara/Lembaga kepada 1.718 Satker dari 81 K/L, sisanya dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp16,88 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.
(hab)
Lihat Juga :