Update Palembang: 658 Positif, 4 Kecamatan Mendekati Seratus
Senin, 08 Juni 2020 - 11:53 WIB
loading...
Kasus terkonfirmasi positif di Kota Palembang terus meningkat hingga menjadi 658 kasus setelah bertambah 15 pasien baru. Eempat kecamatan yang terus bertambah. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Kasus terkonfirmasi positif di Kota Palembang terus meningkat hingga menjadi 658 kasus setelah bertambah 15 pasien baru. Terdapat empat kecamatan yang terus bertambah mendekati angka ratusan, yakni Sukarami (74), Ilir Timur II (68), Kemuning (68) dan Ilir Barat I (67).
Dikutip dari hallopalembang, portal resmi COVID-19 Kota Palembang, terendah masih di Kecamatan Ilir Barat II dengan tujuh kasus. Adapun secara rinci kasus corona di Kota Palembang, dari 658 positif 488 orang dirawat, dinyatakan sembuh 143 dan meninggal 27 orang.
Sementara untuk ODP sebanyak 4119. Dalam proses pemantauan 2351 dan selesai pemantauan 1768. Adapun PDP total 394, dalam proses 285 dan hasil negative 109 orang. (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Penggunaan Partisi di Ojol Tengah Dikaji)
Pada PSBB Jilid II di Kota Palembang hingga 16 Juni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palembang meningkatkan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat umum.
Seperti di pasar dan tempat umumnya, tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP ditempatkan. Mereka bertugas mengawasi dan mengingatkan siapapun untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.
Dikutip dari hallopalembang, portal resmi COVID-19 Kota Palembang, terendah masih di Kecamatan Ilir Barat II dengan tujuh kasus. Adapun secara rinci kasus corona di Kota Palembang, dari 658 positif 488 orang dirawat, dinyatakan sembuh 143 dan meninggal 27 orang.
Sementara untuk ODP sebanyak 4119. Dalam proses pemantauan 2351 dan selesai pemantauan 1768. Adapun PDP total 394, dalam proses 285 dan hasil negative 109 orang. (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Penggunaan Partisi di Ojol Tengah Dikaji)
Pada PSBB Jilid II di Kota Palembang hingga 16 Juni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palembang meningkatkan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat umum.
Seperti di pasar dan tempat umumnya, tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP ditempatkan. Mereka bertugas mengawasi dan mengingatkan siapapun untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.
Lihat Juga :