Sudah Perkosa Ibu Muda dan Banting Bayinya hingga Tewas, Tersangka Enteng Tak Mengakui

Senin, 06 Desember 2021 - 19:30 WIB
loading...
Sudah Perkosa Ibu Muda dan Banting Bayinya hingga Tewas, Tersangka Enteng Tak Mengakui
Andika sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tambusai Utara, dalam kasus pemerkosaan ibu muda berinisial Z. Foto/Ilustrasi
A A A
ROKAN HULU - Polsek Tambusai Utara, telah menetapkan Andika sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan ibu muda berinisial Z. Namun pemuda ini dengan entengnya membantah sangkaan polisi, dan pengakuan korban.



Hal itu diungkapkan Kapolsek Tambusai Utara Raja, AKP D Raja Putra Napitupulu saat ditanya motif pemerkosaan dan dugaan kuat pembunuhan bayi korban. Korban juga dicekoki narkoba dan dikencingi pelaku.



"Keterangan tersangka, dia tidak ada memperkosa," katanya, Senin (6/12/2021). Andika sendiri diketahui berteman baik dengan Sur, suami korban. Andika diduga kuat beberapa kali memperkosa korban dengan mengancam membunuh jika tidak dilayani syahwatnya.



Humas Polres Rohul Aipda Mardiono kasus ini terungkap setelah pada 1 Oktober 2021, suami korban atas sikap istrinya. Akhirnya Z mau bercerita kepada suami bahwa DK (Adika) telah memperkosanya berulang kali. Hal ini selama ini ditutupinya, karena diancam DK dengan menggunakan pisau, dan akan mengancam akan membunuh korban serta anak-anaknya.

"Mendengar pengakuan dari istrinya, suami emosi dan marah kepada pelapor dan menyampaikan hal tersebut kepada Ketua RT. Selanjutnya Ketua RT mendatangi rumah terlapor dan berhasil membawa terlapor ke rumah Ketua RT. Namun terlapor tidak mengakuinya, sehingga RT dan warga lainnya membawa terlapor ke polisi," imbuhnya.

Baca Juga: Luluh Lantak Diterjang Erupsi Gunung Semeru

Sementara itu pengacara korban, Pirnando Hutagalung mengatakan, bahwa ada empat orang yang memperkosa. Tiga pelaku lain menurut pengakuan korban adalah IJ, Mal dan At. Mereka memperkosa korban di lokasi berbeda. Korban juga cekoki narkoba dan dikencingi serta diancam dengan senjata tajam.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2817 seconds (0.1#10.140)