Pembunuh Ibu Kandung Idap Gangguan Jiwa, Polisi Tunggu Arahan Kejaksaan

Senin, 06 Desember 2021 - 11:49 WIB
loading...
Pembunuh Ibu Kandung...
Petugas Polsek Cengkareng menyatakan A (36) pria yang tega membunuh ibu kandungnya dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Cengkareng menyatakan A (36) pria yang tega membunuh ibu kandungnya dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan . Penyidik saat ini menunggu arahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kedokteran tersangka berinisial A dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang. saat dikonfirmasi pada Senin (6/12/2021).

Bintang menuturkan, penyidik menuggu arahan dari kejaksaan mengenai kelanjutan proses hukum kasus tersebut karena A sudah berstatus tersangka. "Pemberkasan tetap berjalan sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan seperti apa," tuturnya.

Bintang menjelaskan, setelah A dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka penyidik bisa melakukan penangguhan penahanan. "Bisa dilakukan pembantaran di RS Jiwa jika dirasa tersangka aman dan tidak melarikan diri, dan juga harus ada pihak penanggung jawab," jelasnya. Baca: Alami Gangguan Jiwa, Anak Pembunuh Ibu Kandung Mengaku Sering Dapat Bisikan Gaib

Dia pun mengungkapkan, untuk sementara tersangka masih ditahan di Polsek Cengkareng. "Sementara masih di Polsek, menunggu hasil kordinasi dengan RS Jiwa Grogol dan pihak keluarga tersangka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RK (72) ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Jalan Akik No.748 RT 015/07 Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu. Korban ditemukan meninggal dunia setelah A menyampaikan ke tetangga bahwa ibunya sudah meninggal akibat terjatuh dari tangga.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved