Pembunuh Ibu Kandung Idap Gangguan Jiwa, Polisi Tunggu Arahan Kejaksaan

Senin, 06 Desember 2021 - 11:49 WIB
loading...
Pembunuh Ibu Kandung...
Petugas Polsek Cengkareng menyatakan A (36) pria yang tega membunuh ibu kandungnya dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Cengkareng menyatakan A (36) pria yang tega membunuh ibu kandungnya dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan . Penyidik saat ini menunggu arahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kedokteran tersangka berinisial A dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang. saat dikonfirmasi pada Senin (6/12/2021).

Bintang menuturkan, penyidik menuggu arahan dari kejaksaan mengenai kelanjutan proses hukum kasus tersebut karena A sudah berstatus tersangka. "Pemberkasan tetap berjalan sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan seperti apa," tuturnya.

Bintang menjelaskan, setelah A dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka penyidik bisa melakukan penangguhan penahanan. "Bisa dilakukan pembantaran di RS Jiwa jika dirasa tersangka aman dan tidak melarikan diri, dan juga harus ada pihak penanggung jawab," jelasnya. Baca: Alami Gangguan Jiwa, Anak Pembunuh Ibu Kandung Mengaku Sering Dapat Bisikan Gaib

Dia pun mengungkapkan, untuk sementara tersangka masih ditahan di Polsek Cengkareng. "Sementara masih di Polsek, menunggu hasil kordinasi dengan RS Jiwa Grogol dan pihak keluarga tersangka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RK (72) ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Jalan Akik No.748 RT 015/07 Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu. Korban ditemukan meninggal dunia setelah A menyampaikan ke tetangga bahwa ibunya sudah meninggal akibat terjatuh dari tangga.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Profil Brigitte: Ibu...
Profil Brigitte: Ibu Negara Prancis yang Tampar Presiden Macron
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved