PPKM Level 2, Kapasitas Bus Transjakarta Tetap 100 Persen

Senin, 06 Desember 2021 - 10:05 WIB
loading...
PPKM Level 2, Kapasitas...
Meski PPKM Level 2, kapasitas penumpang bus Transjakarta tetap 100 persen. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan jadwal operasional bus Transjakarta kembali menyesuaikan setelah wilayahnya kembali turun ke Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Operasional Transjakarta kembali menyesuaikan dari pukul 05.00-22.30 WIB.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris mengatakan, penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini, memfasilitasi seluruh masyarakat dengan angkutan malam hari (AMARI) bus Transjakarta.

”Meskipun ada penyesuaian waktu, namun untuk kapasitan angkutan tetap diberlakukan 100 persen di seluruh rute layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13) dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Angelina, Senin (6/12/2021). Baca juga: Catat, Mulai Hari Ini Jam Operasional Transjakarta Berubah

Adapun, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Baca juga: 3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang

Kemudian SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease.

”Sedangkan pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada masyarakat, dan Transjakarta tetap beroperasi normal,” tuturnya.

Untuk diketahui, PT Transjakarta menghentikan operasi bus dari operator Steady Safe dan Mayasari Bakti. Hal tersebut dilakukan menyusul rentetan kecelakaan armada bus Transjakarta pada Kamis 2 Desember dan Jumat 3 Desember 2021.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Catat! Ini 4 Rute Bus...
Catat! Ini 4 Rute Bus Transjakarta Ke PRJ 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved