Antisipasi Omicron, Pemkot Bekasi Larang Pusat Belanja Rayakan Nataru
Senin, 06 Desember 2021 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengaku sejumlah pusat perbelanjaan di daerahnya sudah mengetahui aturan itu. ”Mereka ingin akhir tahun nanti ada event yang diselenggarakan tapi demi kesehatan bersama, mau tidak mau harus ditunda karena kondisi pandemi saat ini,”ucapnya.
Pemerintah daerah, kata dia, hingga kini masih terus melanjutkan sosialisasi terkait aturan tersebut selain juga berkoordinasi dengan asosiasi mal untuk optimalisasi kebijakan yang dimaksud.
Tedy berharap pengelola pusat perbelanjaan bisa memahami serta memaklumi kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya juga turut mendukungnya dengan tidak pergi ke pusat perbelanjaan hanya untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.
”Sudah ada SE (surat edaran) Wali Kota. Antisipasi kerumunan tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kita saja tetapi juga tanggung jawab bersama termasuk masyarakat umum khususnya pengunjung pusat perbelanjaan,” tegasnya. Untuk itu, masyarakat Bekasi wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah daerah, kata dia, hingga kini masih terus melanjutkan sosialisasi terkait aturan tersebut selain juga berkoordinasi dengan asosiasi mal untuk optimalisasi kebijakan yang dimaksud.
Tedy berharap pengelola pusat perbelanjaan bisa memahami serta memaklumi kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya juga turut mendukungnya dengan tidak pergi ke pusat perbelanjaan hanya untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.
”Sudah ada SE (surat edaran) Wali Kota. Antisipasi kerumunan tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kita saja tetapi juga tanggung jawab bersama termasuk masyarakat umum khususnya pengunjung pusat perbelanjaan,” tegasnya. Untuk itu, masyarakat Bekasi wajib mematuhi protokol kesehatan.
(ams)
Lihat Juga :