Antisipasi Omicron, Pemkot Bekasi Larang Pusat Belanja Rayakan Nataru

Senin, 06 Desember 2021 - 06:23 WIB
loading...
Antisipasi Omicron,...
Antisipasi Omicron, Pemkot Bekasi larang pusat belanja rayakan Nataru. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi melarang pusat perbelanjaan di wilayah itu menggelar kegiatan dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru yang bisa mendatangkan kerumunan. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 dan mengantisipasi varian Omicron.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi terkait Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 saat Natal dan Tahun Baru di Wilayah Kota Bekasi.

”Sosialisasi terkait aturan ini sudah mulai kami lakukan ke sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah kami,” kata Tedy, Senin (6/12/2021). Baca juga: Update Covid-19 Bekasi, 48 Kasus Aktif, Vaksinasi Dosis Satu Capai 73,5 Persen



Tedy mengatakan sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan kebijakan pemerintah daerah kepada manajemen pusat perbelanjaan terkait larangan melakukan pawai dan arak-arakan, serta kegiatan lain yang mendatangkan kerumunan masyarakat.

Dia mengaku sejumlah pusat perbelanjaan di daerahnya sudah mengetahui aturan itu. ”Mereka ingin akhir tahun nanti ada event yang diselenggarakan tapi demi kesehatan bersama, mau tidak mau harus ditunda karena kondisi pandemi saat ini,”ucapnya.

Pemerintah daerah, kata dia, hingga kini masih terus melanjutkan sosialisasi terkait aturan tersebut selain juga berkoordinasi dengan asosiasi mal untuk optimalisasi kebijakan yang dimaksud.

Tedy berharap pengelola pusat perbelanjaan bisa memahami serta memaklumi kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya juga turut mendukungnya dengan tidak pergi ke pusat perbelanjaan hanya untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.

”Sudah ada SE (surat edaran) Wali Kota. Antisipasi kerumunan tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kita saja tetapi juga tanggung jawab bersama termasuk masyarakat umum khususnya pengunjung pusat perbelanjaan,” tegasnya. Untuk itu, masyarakat Bekasi wajib mematuhi protokol kesehatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
PPKM Dipererpanjang,...
PPKM Dipererpanjang, Antisipasi Lonjakan Nataru 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved