Catat, Mulai Hari Ini Jam Operasional Transjakarta Berubah

Senin, 06 Desember 2021 - 04:53 WIB
loading...
Catat, Mulai Hari Ini...
PT Transjakarta mengubah jam operasional moda transportasi massal menyusul penetapan PPKM level 2 di DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Transjakarta mengubah jam operasional moda transportasi massal menyusul penetapan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris mengatakan, pemerintah menetapkan PPKM di DKI Jakarta menjadi Level 2. "Jam operasional Transjakarta kembali melakukan penyesuaian menjadi pukul 05:00 WIB-22:30 WIB dari sebelumnya 05:00 WIB-24.00 WIB," ujarnya, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Gara-gara Transjakarta Kecelakaan Melulu Warga Takut Naik Bus

Penyesuaian waktu layanan bus Transjakarta, kata Angelina, mulai berlaku mulai hari ini, Senin (6/12/2021). Angelina menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease.

Baca juga: Kurangi Risiko Kecelakaan, Kecepatan Bus Transjakarta Dibatasi 50 Km/Jam

"Terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada masyarakat dan Transjakarta tetap beroperasi normal," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved