Fakta-fakta Mahasiswa UB Malang Tewas Bunuh Diri, Nomor 3 Mengerikan

Minggu, 05 Desember 2021 - 04:25 WIB
loading...
Fakta-fakta Mahasiswa...
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi saat konferensi pers terkait tewasnya mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Novia Widyasari Rahayu (23). Foto/Dok. Humas Polda Jatim
A A A
MOJOKERTO - Novia Widyasari Rahayu (23) mahasiwa Universitas Brawijaya (UB) Malang, tewas secara mengenaskan. Dia nekat bunuh diri di makam ayahnya. Dara cantik asal Mojokerto ini, mengakhiri hidupnya secara tragis.

Baca juga: Bripda Randy, Kekasih Mahasiswi Cantik Tewas Bunuh Diri Ditahan karena Menyuruh 2 Kali Aborsi

Kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu tersebut, juga menyeret seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Bripda Rizky. Anggota polisi tersebut, adalah kekasih Novia Widyasari Rahayu.



Dari hasil pengungkapan kasus bunuh diri tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif, dan melakukan penahanan terhadap yang Bripda Rizky untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seks Dosen Unsri Bertambah 1 Orang

Berikut fakta-fakta kasus bunuh diri mahasiswa UB Malang, Novia Widyasari Rahayu, seperti diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Jatim, rigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo:

1. Antara Novia Widyasari Rahayu, dengan Bripda Rizky sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor ponsel hingga terjadi hubungan (berpacaran).

2. Pasangan pacaran ini melakukan hubungan layaknya suami istri, yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021. Hubungan suami istri ini dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel.

3. Ditemukan juga bukti lain, bahwa korban selama pacaran yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021, telah melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021.

4. Aborsi itu dilakukan korban, karena dipaksa oleh pelaku. Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia empat bulan.

5. Bripda Rizky telah ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jatim, bekerjasama dengan Polres Pasuruan, dan Polres Mojokerto. Kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

6. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Bripda Rizky, secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian, yaitu Perkap No. 14/2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan Pasal 11. Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.

7. Hasil sementara dari olah TKP, dan autopsi jenazah, korban menegak minuman beracun yang mengandung potasium. Sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium. Sementara untuk barang bukti aborsi, ditemukan sikotek.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Wanita Muda Berniat...
Wanita Muda Berniat Bunuh Diri Depan Istana Merdeka, Polisi: Depresi, Terlalu Banyak Permasalahan
Polisi Ungkap Rekaman...
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Mengerikan Pria Terjun dari Lantai 3 PIM 2
Geger! Seorang Pria...
Geger! Seorang Pria Diduga Bunuh Diri di Pondok Indah Mall 2
Pria di Jaksel Tewas...
Pria di Jaksel Tewas dengan Senpi di Tangan
Viral! Pekerja Maskapai...
Viral! Pekerja Maskapai Curi Pesawat dan Bermanuver Gila di Langit hingga Berakhir Maut
Mahasiswi AS Ditangkap...
Mahasiswi AS Ditangkap usai Bercanda Minta Netanyahu Mengebom Acara Universitas
Guru Besar Unpad Lecehkan...
Guru Besar Unpad Lecehkan Mahasiswi, Pelaku Dinonaktifkan!
Rekomendasi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved