Mahasiswi Korban Pencabulan Oknum Dosen Dapat Surat dari Kampus, Isinya Intimidasi

Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:01 WIB
loading...
Mahasiswi Korban Pencabulan...
Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) melayangkan surat pemanggilan Dekanat terhadap mahasiswi Unsri berinisial F, pelapor dugaan perbuatan asusila oleh oknum staf kantor Unsri. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) melayangkan surat pemanggilan Dekanat terhadap mahasiswi Unsri berinisial F, pelapor dugaan perbuatan asusila oleh oknum staf kantor Unsri yang juga namanya sempat dicoret dari daftar Yudisium Fakultas Ekonomi.

Surat yang dilayangkan tersebut pun tersebar di media sosial. Surat tersebut menuai kecaman dari warganet karena bernada mengintimidasi terhadap mahasiswi tersebut, yakni jika tidak hadir maka akan berdampak terhadap kapasitasnya sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsri. Baca juga: Kemah Budaya Kemendikbudristek 2021, Kontribusi Pemuda Majukan Kebudayaan

Dalam potret surat resmi yang dikeluarkan Dekanat Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, berisi pemanggilan terhadap seorang mahasiswi berinisial F yang sebelumnya juga melapor dan mengaku telah menjadi korban pencabulan.

F yang diketahui sempat membuat ricuh pada Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (3/12/2021) pagi, diminta hadir di ruang rapat program studi Magister Manajemen Unsri, Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu (4/12) pukul 15.30 Wib, dengan agenda memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan atas laporan dugaan pelecehan yang dia laporkan.

Dalam surat tersebut F diminta memberikan keterangan di dalam ruang tertutup sendirian. Juga tertulis, apabila F tidak memenuhi panggilan tersebut, hak F sebagai mahasiswi seakan terancam.

Surat tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Dr Mohammad Adam. Adam sendiri saat dihubungi sejak kejadian kericuhan pada Yudisium dan beredarnya surat ini hingga viral, tak kunjung memberikan penjelasan.

Wakil Rektor I Unsri, Prof Zainuddin mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengusut kebenaran atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi tersebut. Namun dia membantah jika surat pemanggilan tersebut berupa ancaman.

"Jadi, dekan memanggil dia untuk segera memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelecehan yang dia buat. Karena terlapor dosen R sudah di periksa, sedangkan mahasiswi itu hingga saat ini belum memberikan penjelasan atas laporan yang dia buat," ujar Zainuddin, Sabtu (4/12/2021).

Sebelumnya, BEM KM Universitas Sriwijaya mengatakan, bahwa terdapat seorang mahasiswi yang namanya mendadak dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi tersebut merupakan salah satu pelapor kasus dugaan pencabulan oleh dosen Unsri. Baca juga: Daftar Fakultas Kedokteran Undip, Ini 5 Beasiswa yang Siap Mendanai

"Kemarin ada namanya. Malam harinya namanya sudah tidak ada dari daftar yudisium. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu," ujar Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandy.

Setelah video keributan yudisium tersebut viral dan atas desakan dari korban dan BEM, pihak Unsri kemudian mengadakan rapat dadakan. "Mahasiswi itupun kemudian disepakati untuk diikutsertakan pada yudisium kloter kedua," terangnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pria Ribut di KRL...
2 Pria Ribut di KRL Jakarta Kota-Bogor Akibat Dugaan Pelecehan
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Polisi Periksa Staf...
Polisi Periksa Staf Korban Kekerasan dan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Perempuan di Jaktim Korban Pelecehan Ayah Tiri
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved