Terima Ratusan Aduan Perizinan Investasi, DPMPTSP Jabar: Sudah Tuntas 100 Persen

Sabtu, 04 Desember 2021 - 07:27 WIB
loading...
Terima Ratusan Aduan...
DPMPTSP Jabar menerima ratusan pengaduan masyarakat terkait perizinan dan investasi setiap tahunnya. Foto/ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Ratusan aduan terkait perizinan dan investasi masuk ke kanal-kanal aduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat setiap tahunnya.Kepala DPMPTSP Jabar, Noneng Komara mengungkapkan, pihaknya intens dan tanggap melayani pengaduan dari masyarakat secara langsung dan tidak langsung melalui sejumlah kanal.

Kanal aduan yang disiapkan, di antaranya media sosial, website, serta call center (022-2112-5000) yang terdiri dari SMS/chatbot & whatsapp. Baca juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Diprediksi Hantam Indonesia hingga 9 Desember

Meski jumlah aduan yang diterima pihaknya terbilang banyak setiap tahunnya, namun Noneng memastikan bahwa seluruh pengaduan masyarakat bisa dituntaskan hingga 100 persen. "Pengaduan sudah terintegrasi dengan Jabar Quick Response dan aplikasi LAPOR," ujar Noneng, Jumat (3/12/2021).

Noneng mencatat, ada 293 pengaduan pada tahun 2019 dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen. Lalu, ada 294 pengaduan tahun 2020 dan seluruhnya juga sudah terselesaikan 100 persen. "Tahun ini, 254 pengaduan sudah masuk sampai Agustus 2021 dan seluruhnya juga sudah terselesaikan 100 persen," papar Noneng.

Lebih lanjut Noneng mengatakan, pihaknya berupaya memberikan layanan terbaik pada pelaku usaha, khususnya yang akan menanamkan modalnya di Jabar. Baca juga: Menteri Trenggono Paparkan Potensi Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Rapimnas Kadin

Sebagai provinsi yang menjadi primadona investasi, kata Noneng, pelayanan pada pemohon perizinan maupun investor terus dioptimalisasi. Pihaknya juga mengapresiasi hasil survei indeks persaingan usaha yang dilakukan KPPU Jabar.

"Perizinan di Jabar sendiri terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, banyak upaya yang sudah dilakukan dan diapresiasi. Jabar itu tujuan investasi, kalau tidak mudah dan cepat mungkin hasilnya akan berkebalikan," katanya.

Noneng memaparkan, setiap tahun, pihaknya dinilai oleh banyak lembaga kompeten, mulai dari Kemenpan RB hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil penilaian pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Dinas PMPTSP Jabar pada Tahun 2020 mencapai 85,36 dengan peringkat Mutu Pelayanan "B" dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik”.

Tahun ini, IKM DPMPTSP Jabar juga kembali menunjukan kenaikan. Tahun 2021 Triwulan 3 sebesar 85,57. Nilai tersebut merepresentasikan mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.

"Dari segi waktu penyelesaian pelayanan indexnya mencapai 78,71. Artinya, bernilai baik. Dari indikator sistem, mekanisme dan prosedur indexnya mencapai 84,29 yakni baik. Hasilnya, pada Maret 2021, DPMPTSP Jabar mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2020 dari Kementerian PAN RB," papar Noneng.

Tidak hanya itu, lanjut Noneng, KPK juga memberikan nilai atas monitoring center for prevention terhadap DPMPTSP Jabar dengan nilai 100 persen. Penilaian ini mencakup empat aspek mulai dari regulasi, infrastruktur, proses perizinan, sampai pengendalian pengawasan.

"Penilaian MCP KPK menurutnya terkait pendelegasian kewenangan, rekomendasi teknis, dan juga mengukur indeks kepuasaan masyarakat, nilainya 100 persen," tegas Noneng.

Menurutnya, capaian penguatan zona integritas bisa dilihat dari Surat Plt.Inspektur Daerah Prov. Jabar No. 952/PW.02.02/Irban II tentang Laporan Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 tanggal 20 Mei 2021 dengan nilai sebesar 58,90 untuk DPMPTSP Jabar.

Hasil ini memperkuat penghargaan yang telah diterima DPMPTSP Jabar dari Kementerian PAN RB sebagai unit pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Selanjutnya Inspektorat mengajukan DPMPTSP pada Kementerian PAN/RB sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," imbuhnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Noneng memastikan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah gratifikasi dengan gencar melakukan kampanye publik dan mengimplementasikannya di unit kerja.

Sementara untuk penanganan benturan kepentingan, pihaknya mengidentifikasi atau memetakan benturan kepentingan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan meng-evaluasi penanganan benturan kepentingan secara berkala serta menindaklanjuti hasil evaluasi.

"Juga dilakukan penerapan Whistle Blowe System (WBS) berdasarkan Peraturan Kepala DPMPTSP Provinsi Jabar Nomor 180/3159/Dal tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing) di Lingkungan DPMPTSP Provinsi Jabar," tandas Noneng.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Rekomendasi
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved