Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret dari Daftar Wisuda

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:33 WIB
loading...
Mahasiswi Unsri Korban...
Mendadak viral di media sosial (medsos) DR (22) seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya dicoret dari daftar yudisium (wisuda) kampus. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Mendadak viral di media sosial (medsos) DR (22) seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya dicoret dari daftar yudisium (wisuda) kampus.

Hal itu disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy. Menurutnya, padahal sebelumnya yang bersangkutan sudah mendapatkan undangan yudisum sejak 2 hari lalu.

"Kemarin namanya (DR) masih ada dalam undangan yudisium. Tapi pagi ini saat dia mau datang yudisium, namanya tiba-tiba tidak ada atau dicoret dari daftar," katanya, Jumat (3/12/2021).

Akibatnya, DR sempat menangis di dalam ruangan. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri sedang memperjuangkan agar mahasiswi itu dapat mengikuti yudisium sesi kedua.

"Yudisium hari ini ada dua sesi. Mahasiswi itu seharusnya dapat sesi pertama, tapi dia dicoret. Kami sedang memperjuangkannya agar bisa ikut," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin, mengaku belum mengetahui informasi terkait adanya pencoretan nama mahasiswi yang dijadwalkan akan mengikuti yudisium tersebut. "Saya belum tahu, karena saat ini sedang sakit," katanya.

Sedangkan Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34), mangkir dari jadwal pemeriksaan di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Polisi pun akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan oknum dosen Unsri berinisial A sebelumnya dijawalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dari seorang mahasiswi berinisial DR (22). Baca: Oknum Kades di Mataram Dilaporkan Maling Dana Desa Rp300 Juta.

"Ya, awalnya terlapor ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi hari ini. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Masnoni, Jumat (3/12/2021).

Dikatakan Masnoni, yang bersangkutan sebelumnya mengutus kuasa hukum atau orang yang dipercayakan untuk menyampaikan alasannya tidak dapat menjalani pemeriksaan.

"Alasannya karena ada urusan keluarga. Maka dari itu kita jadwalkan pemeriksaan kembali pada Senin, 6 Desember 2021," katanya. Baca Juga: Bejat, Sopir Truk Perkosa Gadis Tunawicara di Kalimantan Barat.

Menurutnya, tim sebelumnya sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan akan melakukan gelar perkara proses dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jika nantinya A masih mangkir di agenda pemeriksaan berikutnya, maka kami akan melakukan penjemputan paksa," katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved