Menlu AS Sebut Kebijakan China di Hong Kong Sama Seperti Nazi

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:47 WIB
loading...
Menlu AS Sebut Kebijakan...
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo membandingkan kebijakan China sehubungan dengan Hong Kong sama seperti tindakan Nazi Jerman selama Perang Dunia II. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo membandingkan kebijakan China sehubungan dengan Hong Kong dengan tindakan Nazi Jerman selama Perang Dunia II. China memberlakukan undang-undang keamanan baru, yang ditakutkan oleh Barat dapat mencabut kebebasan di Hong Kong.

"Janji-janji yang dibuat oleh Partai Komunis China dalam perjanjian mereka dengan Inggris bahwa mereka melanggar ketika mereka membuat keputusan untuk menolak orang-orang Hong Kong kebebasan yang mereka janjikan itu mirip dengan beberapa janji yang dibatalkan dalam hari-hari ketika Jerman maju melawan seluruh Eropa," ucap Pompeo, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (7/6/2020).

Hubungan AS-China telah memburuk, dengan pemerintahan Donald Trump menuduh Beijing melakukan praktik perdagangan yang tidak adil, pelanggaran HAM dan melanggar status khusus Hong Kong. China membantah tuduhan itu dan menunjuk sejumlah pelanggaran hukum internasional oleh AS.

Pekan lalu, Trump mencabut hak istimewa khusus AS untuk Hong Kong setelah China mengesahkan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut. Trump menuduh China melanggar kewajibannya kepada Inggris sehubungan dengan deklarasi China-Inggris 1984, yang membuka jalan bagi kembalinya Hong Kong ke China.

Pemerintah pusat di Beijing dan pemerintah daerah di Hong Kong telah menekankan bahwa undang-undang yang diusulkan bertujuan untuk menjaga keamanan nasional dan tidak akan mengurangi hak-hak demokratis warga.

Sejumlah negara termasuk AS dan Inggris telah meminta Beijing untuk mempertimbangkan kembali pengesahan undang-undang tersebut dan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap China dan Hong Kong.

Sementara negara-negara lain termasuk Rusia telah menekankan bahwa masalah yang terkait dengan Hong Kong adalah urusan dalam negeri China dan tidak boleh diganggu.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4040 seconds (0.1#10.140)