Sadis! Bocah Disabilitas Ini Dianiaya, Kuku Dicabut dan Bibir Disundut Rokok
Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:42 WIB
loading...
Bocah disabilitas berinisial MN (12), warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tidak kenal (OTK). Foto SINDOnews
A
A
A
SUKABUMI - Bocah disabilitas berinisial MN (12), warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tidak kenal (OTK). Bocah malang ini dianiaya dengan cara disundut rokok dan kuku jari kakinya juga dicabut.
Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan adanya peristiwa kekerasan tersebut. Kejadian yang menimpa bocah penyandang disabilitas itu terjadi pada Kamis (2/12/2021). "Korban diantar keluarganya siang tadi untuk membuat laporan ke Mapolsek Tegalbuleud," ujar Deni kepada wartawan, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Diperingati Setiap 3 Desember, Begini Sejarah Lahirnya Hari Disabilitas Internasional
Deni mengatakan bahwa saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Polsek Tegalbuelud. "Kami kesulitan dalam hal pemeriksaan untuk mengungkap pelakunya. Karena korban mengalami disabilitas atau gagu. Sehingga, tidak banyak informasi yang bisa kami peroleh," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Deni, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Salah satunya, melakukan identifikasi visual terhadap orang-orang yang mungkin korban kenal. "Kondisi korban memang dicabut kuku jari kakinya. Selain itu, ada luka sundutan rokok pada bagian bibirnya. Siang tadi sudah melapor ke sini didampingi pamannya," ujar Deni menambahkan.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengaku sangat prihatin terkait kasus kekerasan yang menimpa seorang bocah yang dilakukan orang tidak dikenal.
Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan adanya peristiwa kekerasan tersebut. Kejadian yang menimpa bocah penyandang disabilitas itu terjadi pada Kamis (2/12/2021). "Korban diantar keluarganya siang tadi untuk membuat laporan ke Mapolsek Tegalbuleud," ujar Deni kepada wartawan, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Diperingati Setiap 3 Desember, Begini Sejarah Lahirnya Hari Disabilitas Internasional
Deni mengatakan bahwa saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Polsek Tegalbuelud. "Kami kesulitan dalam hal pemeriksaan untuk mengungkap pelakunya. Karena korban mengalami disabilitas atau gagu. Sehingga, tidak banyak informasi yang bisa kami peroleh," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Deni, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Salah satunya, melakukan identifikasi visual terhadap orang-orang yang mungkin korban kenal. "Kondisi korban memang dicabut kuku jari kakinya. Selain itu, ada luka sundutan rokok pada bagian bibirnya. Siang tadi sudah melapor ke sini didampingi pamannya," ujar Deni menambahkan.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengaku sangat prihatin terkait kasus kekerasan yang menimpa seorang bocah yang dilakukan orang tidak dikenal.
Lihat Juga :