Angka Pengangguran Kota Bandung Naik 3 Persen, Ini Langkah Disnaker

Jum'at, 03 Desember 2021 - 10:45 WIB
loading...
Angka Pengangguran Kota Bandung Naik 3 Persen, Ini Langkah Disnaker
Angka pengangguran di Kota Bandung tercatat mengalami kenaikan sekitar 3 persen sejak pandemi COVID-19. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Angka pengangguran di Kota Bandung tercatat mengalami kenaikan sekitar 3 persen sejak pandemi COVID-19. Pemkot Bandung terus melakukan berbagai program untuk meningkatkan serapan tenaga kerja.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Darto mengatakan, saat ini, tercatat ada sekitar 147.000 jiwa atau 11,19 persen tingkat pengangguran di Kota Bandung. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2020 lalu yang tercatat hanya 8,16 persen. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani : Tingkat Pengangguran di Tahun 2022 akan Kembali Turun

Darto memaparkan, di tahun 2021 ini terjadi peningkatan angka pengangguran yang cukup signifikan. Sebab, tidak hanya diakibatkan oleh persaingan atau jumlah angkatan kerja dan peluang kerja yang tidak seimbang, tetapi juga terdampak oleh pandemi COVID-19.

"Sehingga pemulihan ekonomi menjadi isu yang strategis di tahun 2022 nanti. Tentu Disnaker akan menangani pemulihan ekonomi ini lebih fokus," ujarnya.

Pemkot Bandung, kata dia, memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menekan angka pengangguran di Kota Bandung. Terlebih, jumlah pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Darto menyebutkan, fokus utama Disnaker yakni meningkatkan upaya untuk mencetak kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Kota Bandung. Sehingga SDM di Kota Bandung memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Kita juga berupaya menaikkan jumlah orang yang bisa kita latih. Terus mengembangkan layanan baru supaya orang makin mudah mendapatkan kompetensi dengan biaya lebih murah," ucap Darto.

Selain mencetak SDM yang berkompeten, Darto mengungkapkan, Disnaker juga selalu mencari beragam strategi untuk bisa melakukan 'link and match' untuk merangsang penyerapan tenaga kerja yang lebih masif.

"Setelah orang sudah menjadi wirausha atau jadi pekerja, tugas kita berikutnya adalah memberikan perlindungan. Baik perselisihan hubungan kerja ataupun berkaitan dengan keselamatan kerja," ungkapnya.

Guna mempermudah pelayanan, Disnaker juga baru saja meluncurkan aplikasi New Bimma pada 29 November 2021 lalu. Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya dengan berbagai fitur layanan tambahan.

"Layanan New Bimma ini memberikan 30 jenis layanan. Di antaranya kartu kuning, tentang perselisihan dan perlindungan bagaimana difasilitasi, dan juga layanan ketenagakerjaan lainnya," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3497 seconds (0.1#10.140)