Selundupkan 1 Kg Sabu di Celana Dalamnya, ASN Asal Sumatera Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 03 Desember 2021 - 02:17 WIB
loading...
Selundupkan 1 Kg Sabu...
Seorang ASN asal Sumatera, gagal selundupkan sabu seberat 1 kg yang disimpan di celana dalamnya. Foto/iNews TV/Sonyu Hermawan
A A A
SURABAYA - Sungguh ironis, Murladi (40) yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, karena merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), justru melakukan tindakan tidak terpuji. ASN asal Sumatera ini, ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu.

Baca juga: Demi Bisa Nikmati Sabu Dari Bandar, Gadis Cantik di Palembang Nekat Jadi Pengedar

Tak main-main, Murladi menyelundupkan sebanyak 1 kg sabu dari Sumatera, ke Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo. Dia tak sendirian, saat beraksi menyelundupkan sabu Murladi dibantu temannya, Junandas (33) warga Aceh Utara.



Penyelundupan sabu tersebut, dilakukan keduanya dengan cara menyimpan sabu di celana dalam yang dikenakannya. "Tujuan menyimpan sabu di celana dalam, adalah untuk menghindari pemeriksaan di bandara," ujar Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKP Dodi Pratama.

Baca juga: Lahar Gunung Merapi Terjang Magelang, 1 Orang Masih Hilang dan Sejumlah Kendaraan Tertimbun

Penyelundupan sabu ini diotaki oleh Murliadi. Dodi menyebut, kasus penyelundupan sabu ini berhasil diungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan, akan ada pengiriman sabu dari Sumatera, ke Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap Murliadi bersama Junandas di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Sidoarjo. Petugas juga menyita barang bukti 10 bungkus sabu dengan berat total 1 kg.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dodi menyebut tersangka Junandas sudah tiga kali menyelundupkan sabu dari Sumatera, ke Jawa Timur. Sedangkan Murladi baru satu kali menyelundupkan sabu. Kedua kurir sabu ini, dijanjikan upah sebanyak Rp20 juta.

Baca juga: Memilukan! Dihimpit Kemiskinan, Bocah 9 Tahun Harus Banting Tulang Jadi Pemulung

Dihadapan petugas penyidik Polrestabes Surabaya, Murladi mengaku terpaksa mengambil job jadi kurir sabu, karena sedang terlilit utang. Gajinya sebagai ASN sudah habis untuk membayar utang-utangnya, sehingga untuk membiayai hidup sehari-hari sering tak mencukupi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Dumai Riau
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gonzalo Plata Antar La Tri Menang dan Lolos ke Babak 32 Besar
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved