Sidang Offline di Pengadilan Berpotensi Sumber Penularan Covid-19

Kamis, 02 Desember 2021 - 21:01 WIB
loading...
Sidang Offline di Pengadilan...
Suasana persidangan yang digelar offline. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sempat menghentikan sementara kegiatan offline termasuk sidang selama tiga hari setelah hakim hingga pegawai terpapar Covid-19 pada Juni 2021 lalu. Apalagi, jumlah orang yang terpapar saat itu mencapai 27 orang.

Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah kemudian melakukan pelonggaran dengan menurunkan status PPKM sehingga sidang kembali bisa digelar secara offline. Namun, munculnya varian baru Covid-19 Omicron yang sangat menular dan sudah terdeteksi di sejumlah negara mendorong semua pihak untuk waspada.
Baca juga: Sidang Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa di Tangerang, Diduga Bermotif Pemerasan

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI sekaligus Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kerumunan membuat risiko penularan Covid-19 semakin besar. "Yang jelas kalau ada kerumunan orang maka risiko penularan makin besar. Jadi memang anjurannya adalah menghindari kerumunan," ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Jika terpaksa harus ada dalam kerumunan, maka ada tiga hal yang harus dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. "Pertama, kalau bisa kerumunan berada di luar ruangan. Kedua, waktu dalam kerumunan harus sesingkat mungkin. Terakhir, kalau terpaksa kerumunan di dalam ruangan maka jendela dan lain-lain harus terbuka lebar untuk menjamin ventilasi udara," ungkapnya.
Baca juga: 5 Fakta Virus Omicron yang Membuat Dunia Kembali Bunyikan Alarm Bahaya

Terkait perlu tidaknya sidang digelar secara online atau offline, sebagai langkah mencegah penularan Covid-19 ketiga poin di atas perlu diperhatikan. "Saya tidak akan secara spesifik memberi anjuran kegiatan tertentu, tapi silakan gunakan prinsip-prinsip di atas untuk kegiatan apa pun juga," ujar Tjandra.

Terkait varian baru Covid-19 Omicron, dia mengingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meminta semua negara, termasuk Indonesia perlu melakukan mitigasi berlapis. "Mereka menyebutnya sebagai multi-layered risk mitigation approach. Artinya, tindakan pencegahan dan mitigasi memang harus dilakukan amat ketat dan berlapis-lapis," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved