Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Perempuan Melompat ke Tengah Laut
loading...
A
A
A
BANGKA BARAT - Aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan dengan cara melompat ke laut berhasil digagalkan, di Pantai Limbung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat .
Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya mengatakan, saat mendapat informasi percobaan bunuh diri dari masyarakat setempat, anggota Satpolair Polres Bangka Barat langsung menuju lokasi kejadian.
“Awalnya anggota Satpolair mendapat Informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang perempuan melakukan aksi percobaan bunuh diri di Pantai Limbung," katanya, Rabu (1/12/2021).
Beruntung, saat tiba di lokasi perempuan itu berinisial SU itu belum melompat ke dasar laut, dan berhasil dibujuk.
"Diduga perempuan itu mengalami permasalahan keluarga. Selanjutnya anggota memanggil pihak keluarga perempuan dan membujuknya untuk membatalkan niatnya bunuh diri dan menyelesaikan permasalahannya baik-baik," jelasnya.
Lebih lanjut, dia berharap warga menyelesaikan masalah dengan tenang dan sabar. Jangan mengambil jalan pintas dengan bunuh diri, karena perbuatan ini dapat merugikan diri sendiri, keluarga ataupun orang lain.
Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya mengatakan, saat mendapat informasi percobaan bunuh diri dari masyarakat setempat, anggota Satpolair Polres Bangka Barat langsung menuju lokasi kejadian.
“Awalnya anggota Satpolair mendapat Informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang perempuan melakukan aksi percobaan bunuh diri di Pantai Limbung," katanya, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga
Beruntung, saat tiba di lokasi perempuan itu berinisial SU itu belum melompat ke dasar laut, dan berhasil dibujuk.
"Diduga perempuan itu mengalami permasalahan keluarga. Selanjutnya anggota memanggil pihak keluarga perempuan dan membujuknya untuk membatalkan niatnya bunuh diri dan menyelesaikan permasalahannya baik-baik," jelasnya.
Lebih lanjut, dia berharap warga menyelesaikan masalah dengan tenang dan sabar. Jangan mengambil jalan pintas dengan bunuh diri, karena perbuatan ini dapat merugikan diri sendiri, keluarga ataupun orang lain.
(hsk)