Anggota Menwa Tewas saat Pembaretan, Ini Penjelasan Pimpinan UPN Veteran Jakarta

Rabu, 01 Desember 2021 - 22:34 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan, pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran. Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin.

Bahkan pihak kampus mencabut izin kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sudah sempat diberikan sebelum edaran Kemdikbudristek terbit. Baca: Istri Korban Penembakan di Bintaro: Suami Saya Bukan Pelaku Kriminal

Ria melanjutkan, narasi yang di-framing salah berikutnya adalah pihak kampus tidak memberikan perhatian atas kematian Lala, bahkan ucapan duka cita yang sempat diunggah di media sosial resmi UPNVJ diturunkan.

"Saat menerima kabar kematian Lala, kami memerintahkan pembina Menwa UPNVJ untuk berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk mengurus jenazah dan mendampingi keluarganya," ujarnya.

"Kami membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat, hingga pemakaman Lala di Sragen, Jawa Tengah. Sehari setelah Lala meninggal pun, di acara wisuda hari kedua, diadakan doa bersama untuk Lala dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan," sambungnya.

Terkait unggahan ucapan duka cita di media sosial yang diturunkan, Ria menuturkan, ucapan duka cita tersebut diunggah UPT Humas UPNVJ melalui fitur IG Story yang memang hanya dapat dilihat selama 24 jam, sehingga unggahan tersebut otomatis hilang, bukan diturunkan. Ucapan duka cita tersebut diunggah melalui IG Story pada 27 September 2021 pagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved