Anggota Menwa Tewas saat Pembaretan, Ini Penjelasan Pimpinan UPN Veteran Jakarta

Rabu, 01 Desember 2021 - 22:34 WIB
loading...
Anggota Menwa Tewas...
Pimpinan UPN Veteran Jakarta angkat bicara terkait kematian Fauziyah Nabilah Luthfi alias Lala saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa Jayakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pimpinan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta angkat bicara terkait kematian Fauziyah Nabilah Luthfi alias Lala saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta. Pimpinan UPN Veteran Jakarta menyatakan kegiatan pembaretan yang dilakukan pada September 2021 lalu tidak mendapatkan izin dari universitas.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Ria Maria Theresa menyayangkan adanya misinformasi yang disampaikan sejumlah mahasiswa saat menjadi narasumber di beberapa media terkait kematian Lala, mahasiswi D3 Fisioterapi tersebut.

"Kami mengapresiasi pilihan sikap mahasiswa atas kejadian ini. Itu menunjukkan para pegiat organisasi kemahasiswaan memiliki kepedulian terhadap mahasiswa lainnya. Namun, kami menyayangkan sejumlah narasi yang di-framing salah oleh mahasiswa saat menjadi narasumber di media massa," kata Ria melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Misinformasi pertama yang disampaikan adalah kematian Lala terjadi saat kegiatan Pendidikan Dasar Anggota Baru Menwa yang diizinkan oleh pihak kampus. Ria menegaskan, kegiatan yang diikuti Lala hingga kemudian meninggal adalah pembaretan, bukan pendidikan dasar, dan Menwa UPNVJ tidak memiliki izin dari pimpinan UPNVJ untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Pimpinan UPNVJ memang memberikan izin atas kegiatan pendidikan dasar yang diadakan pada 10-12 September 2021. Namun, Lala meninggal saat mengikuti pembaretan pada 25 September 2021 dan pihak Menwa UPNVJ belum mendapatkan izin untuk mengikuti kegiatan tersebut," ujarnya.

Dia menuturkan, pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran. Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin.

Bahkan pihak kampus mencabut izin kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sudah sempat diberikan sebelum edaran Kemdikbudristek terbit.
Ria melanjutkan, narasi yang di-framing salah berikutnya adalah pihak kampus tidak memberikan perhatian atas kematian Lala, bahkan ucapan duka cita yang sempat diunggah di media sosial resmi UPNVJ diturunkan.

"Saat menerima kabar kematian Lala, kami memerintahkan pembina Menwa UPNVJ untuk berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk mengurus jenazah dan mendampingi keluarganya," ujarnya.

"Kami membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat, hingga pemakaman Lala di Sragen, Jawa Tengah. Sehari setelah Lala meninggal pun, di acara wisuda hari kedua, diadakan doa bersama untuk Lala dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan," sambungnya.

Terkait unggahan ucapan duka cita di media sosial yang diturunkan, Ria menuturkan, ucapan duka cita tersebut diunggah UPT Humas UPNVJ melalui fitur IG Story yang memang hanya dapat dilihat selama 24 jam, sehingga unggahan tersebut otomatis hilang, bukan diturunkan. Ucapan duka cita tersebut diunggah melalui IG Story pada 27 September 2021 pagi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, Polisi Analisis Rekaman CCTV
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
3 Mahasiswa Lampung...
3 Mahasiswa Lampung Hanyut, 2 Ditemukan Tewas
6 Mahasiswa Unhas Diterjang...
6 Mahasiswa Unhas Diterjang Air Bah usai Survei Lokasi Berkemah, 2 Tewas dan 1 Hilang
Hasil Pemeriksaan CCTV...
Hasil Pemeriksaan CCTV Mahasiswi UPI Jatuh dari Lantai 3 Gedung Gymnasium
Ini Identitas Mahasiswa...
Ini Identitas Mahasiswa UPI yang Tewas di Gedung Gymnasium, Kuliah Prodi FIP 2021
Mahasiswi UPI Ditemukan...
Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gedung Gymnasium
3 Senior dr Aulia Risma...
3 Senior dr Aulia Risma di PPDS FK Undip Dijerat Pasal Berlapis
Rekomendasi
Surat At Takatsur Ayat...
Surat At Takatsur Ayat 1-8 Latin Saja, Lengkap dengan Keutamaan dan Kandungannya
Yeonjun TXT Terluka...
Yeonjun TXT Terluka saat Manggung, dari Mulutnya Keluar Darah
Wanita Ini Manjakan...
Wanita Ini Manjakan Selingkuhannya dengan Barang Mewah, Sementara Suaminya Hidup Hemat
Berita Terkini
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
43 menit yang lalu
Aneka Tulisan Lucu dan...
Aneka Tulisan Lucu dan Unik di Belakang Motor Pemudik yang Bikin Ketawa, Pulkam Jadi Lebih Meriah
57 menit yang lalu
Panen Raya Padi, Anggota...
Panen Raya Padi, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dari Perindo Yusuf Bora: Pacu Produksi untuk Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
1 jam yang lalu
Urai Macet Parah Arus...
Urai Macet Parah Arus Mudik, Contra Flow Diberlakukan di KM 162-169 Tol Cipali
1 jam yang lalu
Macet Parah di Tol Japek...
Macet Parah di Tol Japek hingga Cipali, Laju Kendaraan Pemudik di Bawah 20 Km/Jam
1 jam yang lalu
Ada Demo Tolak UU TNI...
Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved