UMK Bekasi Tertinggi Se-Jabar, Serikat Buruh Tetap Lakukan Aksi Mogok Kerja

Rabu, 01 Desember 2021 - 20:14 WIB
loading...
A A A
“Kami berbicara tentang upah di atas minimum, tetapi ketika UMK dipaksa mengikuti PP Nomor 36 (tentang pengupahan) yang itu adalah aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020. Kami anggap aturan yang inkonstitusional itu sudah enggak benar,” katanya.

Oleh karenanya, kemauan serikat buruh dalam perhitungan UMK kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Sebab, diputuskannya UU Cipta Kerja dinilai harus menganulir peraturan turunan dibawahnya.

Baca juga: UMK 2022 Jawa Barat Telah Ditetapkan, Berikut Daftarnya

“PP Nomor 36 sudah tidak berlaku karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Maka, untuk mengisi kekosongan hukum kan kembali ke undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dengan turunannya PP 78,” jelasnya.

Alasan tersebut lah yang menjadi dasar buruh akan melakukan mogok kerja. Mogok kerja buruh nantinya akan dilakukan dengan aksi turun ke jalan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Pemerintah Siapkan Kredit...
Pemerintah Siapkan Kredit Bunga Rendah untuk Industri Tekstil dan Sepatu
Buruh Desak Pemerintah...
Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker Outsourcing
Rekomendasi
Beberapa Jam Meninggal...
Beberapa Jam Meninggal setelah Berkunjung ke Ukraina, Siapa Lindsey Graham?
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
Trump Lontarkan Klaim...
Trump Lontarkan Klaim Mengejutkan: 90% Mojtaba Khamenei Telah Tewas
Berita Terkini
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Infografis
Puluhan Ribu Dokter...
Puluhan Ribu Dokter Muda di Inggris Mogok Kerja 3 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved