Kuasa Hukum Munarman Persoalkan JPU Main HP Saat Sidang

Rabu, 01 Desember 2021 - 12:00 WIB
loading...
Kuasa Hukum Munarman...
Layar televisi menampilkan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman , Sulistyowati mengaku heran atas tindakan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) di persidangan. Pasalnya, seluruh peserta sidang dilarang membawa alat komunikasi dengan dalih perkara kasus tindak terorisme tertutup.

Namun, kata Sulistyowati, ketika jalannya sidang justru JPU lah yang sibuk bermain handphone."Pada saat kami dilarang semua handphone harus masuk, ternyata Jaksa main handphone," tutur Sulis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Baca juga: Kuasa Hukum Minta Munarman Dihadirkan di Persidangan

Menurut dia, hal itu bertentangan dengan prinsip equality before the law. Seharusnya, sebelum seorang terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah harus dianggap tak bersalah

Padahal, pada hari ini dia dan sejumlah kuasa hukum menggunakan seragam warna hitam untuk menguatkan pernyataan bahwa tak ada perbedaan antara keduanya di mata hukum. Dia pun menduga ada perlakuan yang berbeda terhadap kliennya.

"Ketika terdakwa belum memiliki kekuatan hukum tetap maka dia harus dianggap tidak bersalah. Sebagai perwujudan itu antara JPU dan penasihat hukum mempunyai simbol yang sama. Sehingga seragam kami sama menunjukkan equality before the law," ucapnya.

Sebelumnya, Munarman mengaku keberatan ihwal mekanisme sidang kasus yang menjeratnya dilakukan secara daring. Munarman diketahui terjerat kasus dugaan tindakan terorisme.

"Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal kan artinya," ujar Munarman melalui virtual saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Rabu (1/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Optimistis Kasus Roy...
Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU
Tuntutan Terhadap Nadiem...
Tuntutan Terhadap Nadiem Dinilai Tepat, Pengamat Sebut Ada Skema Understated Equity
Rekomendasi
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved