Kelabui Korban, Pelaku Curanmor Tutupi Motor Curian dengan Daun

Rabu, 01 Desember 2021 - 04:10 WIB
loading...
A A A
Usai menyembunyikan sepeda motor, tersangka AG kembali ke bengkel dan melanjutkan istirahat. Saat pagi, korban yang hendak membeli sarapan menyadari sepeda motor hilang.

Tersangka AG saat itu pura-pura ikut mencari keberadaan sepeda motor. "Sore harinya, tersangka kembali ke pinggir kali untuk mengambil sepeda motor. Kemudian langsung pulang ke kampung halamannya di Sukabumi," ucap Wahyu.

Selang beberapa hari kemudian, korban curiga karena tersangka tiba-tiba hilang tanpa berpamitan. Korban melaporkan peristiwa itu Polsek Panongan.

Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Ipda AA Surya Abdul Fitri langsung melakukan pengejaran. "Pada saat petugas kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang," tutur Wahyu.

Selanjutnya, tersangka AG beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panongan untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka AG dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved