Kelabui Korban, Pelaku Curanmor Tutupi Motor Curian dengan Daun
Rabu, 01 Desember 2021 - 04:10 WIB
loading...
A
A
A
Usai menyembunyikan sepeda motor, tersangka AG kembali ke bengkel dan melanjutkan istirahat. Saat pagi, korban yang hendak membeli sarapan menyadari sepeda motor hilang.
Tersangka AG saat itu pura-pura ikut mencari keberadaan sepeda motor. "Sore harinya, tersangka kembali ke pinggir kali untuk mengambil sepeda motor. Kemudian langsung pulang ke kampung halamannya di Sukabumi," ucap Wahyu.
Selang beberapa hari kemudian, korban curiga karena tersangka tiba-tiba hilang tanpa berpamitan. Korban melaporkan peristiwa itu Polsek Panongan.
Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Ipda AA Surya Abdul Fitri langsung melakukan pengejaran. "Pada saat petugas kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang," tutur Wahyu.
Selanjutnya, tersangka AG beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panongan untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka AG dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Tersangka AG saat itu pura-pura ikut mencari keberadaan sepeda motor. "Sore harinya, tersangka kembali ke pinggir kali untuk mengambil sepeda motor. Kemudian langsung pulang ke kampung halamannya di Sukabumi," ucap Wahyu.
Selang beberapa hari kemudian, korban curiga karena tersangka tiba-tiba hilang tanpa berpamitan. Korban melaporkan peristiwa itu Polsek Panongan.
Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Ipda AA Surya Abdul Fitri langsung melakukan pengejaran. "Pada saat petugas kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang," tutur Wahyu.
Selanjutnya, tersangka AG beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panongan untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka AG dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(rca)
Lihat Juga :