Lulus PPPK, Ratusan Guru Honorer di KBB Malah Resah
Selasa, 30 November 2021 - 18:19 WIB
loading...
Ratusan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat yang dinyatakan lulus PPPK saat ini malah resah karena belum mendapat kepastian dari pemerintah daerah. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG BARAT - Ratusan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) yang telah dinyatakan lulus ujian seleksi kompetensi untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resah.
Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mendapat pengumuman untuk melakukan pemberkasan, padahal di daerah lain hal itu sudah dilakukan, sehingga banyak dari mereka yang mempertanyakannya.
"Kalau daerah lain sudah pemberkasan, tapi di KBB belum dapat pengumuman secara resmi dari Disdik, tidak tahu kendalanya dimana," kata salah seorang guru honorer, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Pungli Merajalela, Tolak Kasih Uang Kencleng Sopir Truk Dianiaya hingga Babak Belur
Dia juga baru mengetahui lulus dan tidaknya dari hasil uji jadi tenaga PPPK, baru secara online dari pemerintah pusat. Padahal berharap bisa menerima pengumuman resmi tersebut dari Disdik atau Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketika hal itu coba dipertanyakan ke Disdik dan BKPSDM belum didapat jawaban yang memuaskan dan terkesan saling lempar. Semestinya, bisa seperti di daerah lain sesudah diumumkan oleh pemerintah pusat, lalu dilanjutkan dengan pengumuman dari Pemda.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Mimin Istri Muda Yosep Kembali Diperiksa
Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mendapat pengumuman untuk melakukan pemberkasan, padahal di daerah lain hal itu sudah dilakukan, sehingga banyak dari mereka yang mempertanyakannya.
"Kalau daerah lain sudah pemberkasan, tapi di KBB belum dapat pengumuman secara resmi dari Disdik, tidak tahu kendalanya dimana," kata salah seorang guru honorer, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Pungli Merajalela, Tolak Kasih Uang Kencleng Sopir Truk Dianiaya hingga Babak Belur
Dia juga baru mengetahui lulus dan tidaknya dari hasil uji jadi tenaga PPPK, baru secara online dari pemerintah pusat. Padahal berharap bisa menerima pengumuman resmi tersebut dari Disdik atau Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketika hal itu coba dipertanyakan ke Disdik dan BKPSDM belum didapat jawaban yang memuaskan dan terkesan saling lempar. Semestinya, bisa seperti di daerah lain sesudah diumumkan oleh pemerintah pusat, lalu dilanjutkan dengan pengumuman dari Pemda.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Mimin Istri Muda Yosep Kembali Diperiksa
Lihat Juga :