Anggota DPRD Rezki Dorong Makassar Jadi Kota Sejarah

Selasa, 30 November 2021 - 15:11 WIB
loading...
Anggota DPRD Rezki Dorong...
Suasana sosialisasi No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya yang digelar Rezki di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, 25 November 2021. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Rezki mengungkapkan bahwa saat ini banyak bangunan cagar budaya di Kota Makassar yang mulai digerus oleh bangunan modern. Padahal kehadiran cagar budaya ini, selain sebagai jejak sejarah dan warisan, juga berpotensi jadi sumber PAD.

Hal ini diungkap Rezki saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, 25 November 2021.

Baca juga:Rawan Diserobot, Dewan Soroti Aset Lahan Pemkot Makassar Tanpa Penanda

Makanya DPRD bersama dengan Pemkot Makassar mendorong realisasi perda sebagai sebagai bentuk pelestarian dan perlindungan. "Melalui perda yang kita dorong ini, DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen melindungi cagar-cagar budaya di Kota Makassar," katanya.

Dia mengatakan, saat ini baru sekitar 50-an bangunan yang teridentifikasi sebagai cagar budaya di Kota Makassar, jumlah ini masih bisa bertambah, lantaran masih banyak gedung tua yang dilaporkan sebagai peninggalan zaman kolonial, namun belum terdata.

"Ini banyak, yang kita tau itu saat ini seperti Benteng Rotterdam, Balai Kota, Rujab Gubernur hingga stadion itu semua masuk dalam cagar budaya," tuturnya.

Makanya pencatatan perlu didorong oleh tim ahli, agar Makassar tak lagi kehilangan aset.

Selain itu potensi di sektor pariwisata cukup menjanjikan. Situs-situs sejarah tersebut cukup banyak diminati sehingga perlu dijaga.

Baca juga:Rezki Tekankan Pentingya Rusunawa Bagi Masyarakat Kurang Mampu

"Makassar ini seharusnya jadi kota sejarah, ini potensial didorong, daerah-daerah lain seperti Bandung dan Jakarta itu menjaga dengan baik situs-situs mereka dan daerah-daerah ini cukup menjanjikan untuk peningkatan PAD," lanjutnya.

Dia melanjutkan DPRD Makassar juga tengah menggodok Ranperda tentang Kota Tua yang saat ini tengah berposes di DPRD Makassar.

Tujuannya untuk memetakan kota-kota tua di Makassar, agar wilayah-wilayah tersebut lebih dilestarikan. "Kita ada 3 wilayah yang sementara ini dibahas untuk masuk kota tua, ini rencana akan digodok ke Perda. Tujuannya tak lain untuk perlindungan bagi gedung tua kita," pungkasnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Makassar yang juga bertindak selalu pemateri, Sittiara Kinang megatakan, salah satu syarat situs-situs diperbolehkan menjadi cagar budaya adalah minimal harus berumur 30 tahun dan memiliki pengaruh penting.

Selain itu cagar budaya tak hanya diwarisi lewat situs-situs sejarah dalam bentuk benda melainkan warisan budaya dalam bentuk tak benda.

Baca juga:Dewan Dorong Peningkatan Infrastruktur di Wilayah Kepulauan

"Itu seperti cerita-cerita rakyat, permainan-permainan, raga-raga kalau di Makassar, ini perlu dilestarikan. Tugas kita sebagai masyarakat harus mewariskan," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mengenal warisan-warisan sejarah agar tidak ditinggalkan. "Caranya rajin-rajin datang ke museum, karena ini cara kita mengenal sejarah kita dan itu gratis," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved